Presiden Amerika Perkumpulan Donald Trump. Foto: The New York Times.
Jakarta: Sejumlah Informasi ekonomi menjadi terpopuler pada Minggu, 6 April 2025. Informasi-Informasi ini terpantau menjadi perhatian para pembaca Liputanindo.id.
Pembaca menyoroti beberapa isu yang sedang mengemuka Ketika ini, utamanya Lagi terkait tarif Trump. Berikut rangkuman Informasi selengkapnya:
1. Pemerintahan Trump Protes Eksklusifitas Bapanas dan Bulog dalam Impor Pangan RI
Pemerintahan Donald Trump memprotes eksklusifitas kewenangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Badan Urusan Logistik (Bulog) dalam mengatur impor pangan di Indonesia. Indonesia menjadi salah satu Sasaran tarif Trump sebesar 32 persen.
Baca selengkapnya di sini
2. Kebijakan Tarif Trump Bawa ‘Angin Segar’ bagi Indonesia, Apa Saja?
Kebijakan baru Presiden Amerika Perkumpulan (AS) Donald Trump Yakni penetapan tarif resiprokal Buat sejumlah negara termasuk Indonesia dinilai akan membawa kesempatan sekaligus keseimbangan baru.
Baca selengkapnya di sini
Presiden AS Donald Trump. Foto: Xinhua/Hua Yosong
3. Kewajiban Sertifikasi Halal 2026 Bikin Importir AS Ketar-ketir
Para importir asal Amerika Perkumpulan (AS) mengaku khawatir dengan penerapan kewajiban sertifikasi halal. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, sertifikasi halal wajib diberikan kepada produk yang diperjualbelikan di Indonesia.
Baca selengkapnya di sini
4. Tempuh Upaya Negosiasi, Pemerintah Siapkan Strategi Hadapi Tarif Trump
Pemerintah Maju melakukan koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga serta menjalin komunikasi dengan United States Trade Representative (USTR), U.S. Chamber of Commerce, dan negara Kenalan lainnya dalam rangka merumuskan langkah strategis yang Betul guna merespons kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Amerika Perkumpulan.
Baca selengkapnya di sini
5. Kena Tarif 32%, AS Nilai Indonesia Bikin Perizinan Impor Pertanian yang Rumit
Amerika Perkumpulan (AS) menilai Indonesia menerapkan rezim perizinan yang rumit dan memberatkan Buat impor produk hortikultura, hewan, dan produk hewan. Presiden Amerika Perkumpulan (AS) Donald Trump akhirnya menandatangani perintah eksekutif tarif timbal balik dengan Indonesia menjadi salah satu Sasaran tarif dengan nilai 32 persen.
Baca selengkapnya di sini