Info Bagus Buat Guru Supriyani yang Ditahan Usai Dituduh Pukul Anak Polisi

Liputanindo.id – Guru honorer SD 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Supriyani bakal diluluskan dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK melalui jalur afirmasi.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Abdul Halim Momo Begitu dihubungi di Kendari, Sabtu silam mengatakan, bahwa hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Sekolah Menengah Abdul Mu’ti beberapa waktu Lampau.

Menurutnya, Supriyani memang sudah sepatutnya Buat diangkat PPPK, karena guru honorer yang tengah viral terkait kasus tuduhan penganiayaan pada muridnya itu telah mengabdikan diri sebagai guru di SDN 4 Baito kurang lebih 16 tahun.

“Sebenarnya sudah saatnya dia (Supriyani) menjadi PPPK, karena sudah mengabdikan diri selama 16 tahun,” kata Halim.

Cek Artikel:  Debat Publik Pilgub Jabar Kembali Disusupi Promosi Judi Online, KPU Bungkam?

Dia menyampaikan bahwa meski belum secara Formal diangkat menjadi PPPK, Supriyani yang Begitu ini Tetap dalam tahap seleksi direncanakan akan diluluskan melalui jalur afirmasi

“Dia akan diluluskan menjadi PPPK. Itu yang omong menteri. Artinya dia akan diluluskan. Proses pemberkasan juga belum selesai, Tetap sementara,” ungkapnya.

Sebagai informasi, guru honorer SDN 4 Baito Supriyani itu viral di berbagai media sosial karena dilaporkan oleh orang Uzur siswanya yang merupakan Member Polsek Baito dengan tuduhan penganiayaan, pada April 2024.

Kemudian pihak kepolisian melimpahkan perkara tersebut ke kejaksaan dan dilakukan penahanan terhadap Supriyani di Lapas Perempuan.

Hal tersebut kemudian mendapat banyak sorotan publik dan viral di media sosial.

Cek Artikel:  Modus Tawari Pekerjaan, Pria Ini Berhasil Bawa Kabur 12 Motor

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan Sokongan afirmasi Buat menjadi PPPK kepada Supriyani, guru honorer yang viral di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan Sokongan afirmasi tersebut berupa pemberian kesempatan lulus kepada Supriyani sehingga dapat mengajar dengan lebih Bagus Tengah ke depannya.

“Mudah-mudahan Enggak melanggar hukum, Buat Ibu Supriyani sekarang sedang proses mendapatkan PPPK dan Insya Allah kami akan bantu afirmasi Buat beliau dapat diterima sebagai guru PPPK. Semoga guru ini dapat mengajar dengan Bagus Tengah,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti di Kantor Kementerian Dikdasmen di Jakarta Pusat pada Rabu (23/10) malam.

Cek Artikel:  Anak Siaranwan yang Keluarganya Tewas Dibakar di Karo Sumut Bawa Bukti ke Pomdam

Mungkin Anda Menyukai