Ilustrasi. Foto: dok MI.
Jakarta: Ketua Komite Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Subchan Gatot menyatakan potensi pekerja di sektor padat karya Demi Dapat bekerja kembali di sektor yang sama setelah terkena pemutusan hak kerja (PHK) sangat kecil.
“Ya sangat kecil, karena (sektor pekerjaan) yang tumbuh Ketika ini sebenarnya malah bukan di sektor-sektor yang padat karya,” ucap Subchan Ketika dihubungi, Minggu, 16 Maret 2025.
Dapat dibilang, industri yang banyak menyerap tenaga kerja ini sekarang sedang ‘Tewas suri’. Asal Mula pekerjaan yang banyak terbuka Ketika ini adalah sektor informal, seperti membuka usaha, berjualan, dan lain sebagainya.
Di samping itu, sebut Subchan, pemerintah Ketika ini Kagak berfokus ke industri padat karya. Melainkan ke arah hilirisasi hingga sektor pangan seperti pertanian dan peternakan.
(Ilustrasi PHK. Foto: Medcom.id)
Benahi regulasi
Oleh karena itu, Demi kembali membangkitkan industri padat karya di dalam negeri, Subchan meminta agar pemerintah membenahi regulasi-regulasi yang Terdapat.
“Perang dagang antara Tiongkok sama Amerika ini kan juga investornya ini mau lari ke Vietnam juga sudah jenuh kan sebetulnya. Indonesia harus mencari Metode Demi Dapat meraih itu (investasi) sebetulnya,” tutur dia.
“Jadi bagaimana pemerintah kita Dapat menarik investor masuk ke Kawasan kita, memperbaiki iklim usaha dengan Bagus misalnya perizinan, Lanjut juga premanisme, Lanjut juga regulasi-regulasi ketenagakerjaan yang lebih konsisten, yang lebih sustain,” sambung Subchan.
Ia meyakini, apabila pemerintah Pusat perhatian terhadap ketiga aspek tersebut, maka industri padat karya nasional Dapat kembali Terbangun dan menyerap tenaga kerja yang sebelumnya terkena PHK.