Industri Kesehatan dan AI Bersinergi Efisiensi Layanan

Percakapan mengenai Kesempatan pemanfaatan kecerdasan buatan pada industri kesehatan. Foto:Denton HPRP

Jakarta: Sektor industri kesehatan dan teknologi digital Maju mengalami transformasi pesat, didorong oleh integrasi kecerdasan buatan (AI) dan percepatan pembangunan data center.

AI telah mengubah Langkah kerja dunia medis dengan meningkatkan akurasi Analisa dan efisiensi layanan kesehatan. Sementara data center menjadi fondasi Esensial ekosistem digital, mendukung pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pemerintah hingga delapan persen dalam lima tahun ke depan.
 
Kedua isu strategis ini menjadi Pusat perhatian Esensial dalam Dentons HPRP Law & Regulations Outlook 2025, yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis 20 Februari 2025. Seminar ini menghadirkan Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Transformasi Digital, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan, Okto Irianto, sebagai keynote speaker, mewakili Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono.

Okto membahas strategi Pemerintah dalam mendukung pembangunan data center dan penggunaan teknologi AI Demi mencapai Sasaran pertumbuhan ekonomi delapan persen.
 
“Demi merespons cepatnya perkembangan teknologi AI dan kebutuhan data center, Pemerintahan berkomitmen Demi segera menetapkan zonasi lahan data center di Indonesia. Zonasi data center diyakini akan dapat memaksimalkan potensi manfaat teknologi informasi di berbagai industri,” ujar Okto.
 
Negara, menurutnya, harus dapat menyediakan regulasi yang dibutuhkan oleh Segala pihak dalam perkembangan data center dan teknologi AI (kecerdasan buatan), sehingga Indonesia dapat mengoptimalkan Kesempatan data center dan teknologi AI bagi kesejahteraan masyarakat dan membantu mengejar Sasaran pertumbuhan ekonomi.
 
“Pembangunan data center dan AI akan berhasil Apabila dilakukan zonasi, Mitra-Mitra dari Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang harus melakukan zonasi dan mencari ruang ideal Demi data center,” imbuh Okto Irianto, dalam seminar bertajuk The 5th Dentons HPRP Law and Regulations Outlook 2025: “Masa Depan Sektor Strategis di Pemerintahan Baru: Zonasi Lahan Data Center dan Terobosan AI di Sektor Kesehatan”.

Cek Artikel:  IHSG Melandai

AI Bukan hanya membuka Kesempatan besar dalam layanan kesehatan

Dorong regulasi AI Demi Hasil karya Sektor Kesehatan,
Dalam Percakapan panel, CEO Halodoc, Jonathan Sudharta, mengulas bagaimana AI Bukan hanya membuka Kesempatan besar dalam layanan kesehatan, Tetapi juga menghadapi tantangan dalam penerapannya, terutama dalam regulasi.
 
Di sisi lain, dia mengapresiasi pola perubahan dan kecepatan Kementerian Kesehatan RI dalam mengadopsi teknologi AI.

“Kementerian Kesehatan sangat terbuka dan mengedepankan Hasil karya, bukan dari inovator, tetapi dari Pemerintah. Saya sangat menghargai ini,” ujar Jonathan.
 
Senada dengan hal tersebut, CEO Eden Sehat AI, Jonathan Natakusuma, membahas efektivitas AI dalam mendeteksi penyakit, termasuk pembuatan laporan radiologi kanker yang lebih Segera dan Seksama. Dia memastikan perusahaaannya akan menjaga data pasien sesuai dengan standar yang Terdapat.
 
Dari perspektif regulator, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan/Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan,
Setiaji, menegaskan pentingnya AI dalam pembangunan data kesehatan nasional, guna menciptakan layanan kesehatan yang lebih terintegrasi dan berkualitas.
 
“Visi Pemerintah adalah data kesehatan digital terintegrasi dan dilindungi. AI di bidang kesehatan Ketika ini mirip seperti perbankan 30 tahun Lewat. Bagaimana perbankan mendigitalkan data 30 tahun Lewat, ini yang dilakukan Kementerian Kesehatan Ketika ini. Data kesehatan setiap masyarakat ditangkap dari sejak awal, bahkan Ketika Lagi dikandungan. Ini karena Lagi tingginya kasus stunting di Indonesia,” terang Setiaji.  
 
Sementara Partner Dentons HPRP, Nashatra Prita, menyoroti pentingnya regulasi yang adaptif agar AI dapat berkembang tanpa menghambat Hasil karya bisnis. Di sisi lain, dia mengingatkan penyedia jasa adalah pihak yang menerima manfaat dari pasien, sehingga harus mendapatkan persetujuan dari pasien Demi melakukan transfer data. 

Cek Artikel:  Soal PPN 12%, Ditjen Pajak Dinilai Gagal Paham Arahan Presiden Prabowo

“Gap inilah yang perlu diisi dan diatur oleh regulasi,” Jernih Natasha.
 

Zonasi lahan Data Center

Di sektor data center, Pandu Sjahrir, Founding Partner AC Ventures, mengulas tantangan Esensial yang menghambat percepatan pembangunan infrastruktur digital di Tanah Air. Ia menyoroti  dibandingkan dengan negara lain, Indonesia Lagi perlu mengejar ketertinggalan dalam pengembangan data center, terutama dalam mendukung kebutuhan kecerdasan buatan (AI) dan pertumbuhan ekonomi digital.
 
“Indonesia menjadi tempat yang sangat  menarik Demi data center. Semakin banyak data center di Indonesia, maka biaya komunikasi yang harus dikeluarkan masyarakat akan semakin murah dan semakin Segera penyebaran informasi kepada masyarakat,” papar Pandu.
 
Selain masalah lahan dan infrastuktur, Pandu menekankan Elemen penentu keberhasilan perkembangan data center dan teknologi AI di Indonesia adalah kapasitas Sumber Daya Insan (SDM). Bahkan, dia meyakini Apabila Indonesia berhasil membangun banyak data center, maka SDM berkualitas yang sudah bekerja di luar negeri akan kembali ke Indonesia.
 
“Bangun data center Bukan soal Doku dan lahan saja, tetapi SDM. Data center dapat menjadi Dalih menarik diaspora Demi kembali ke Indonesia. Kalau Anda Bukan Mau SDM terbaik kabur aja ke luar negeri, ciptakan lapangan kerja di Indonesia yang melibatkan SDM berkualitas,” Jernih Pandu.
 
Dari pandangan Pemerintah, Kepala Subdirektorat Perencanaan Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional II, Kementerian ATR/BPN, Galuh Aji Niracanti, menegaskan pentingnya zonasi lahan Demi data center dan menjadi salah satu prioritas Demi dapat mengakomodir kebutuhan di sektor industri ini. Melalui masukan dari berbagai pihak, kebijakan Pemerintah yang disusun akan dirancang Demi dapat mendorong investor mempercepat pembangunan data center.
 
Dari perspektif industri,  Executive Director Indonesia Data Center Provider Organization (IDPRO), Michael Abimanyu, mengungkapkan bahwa sektor swasta menghadapi berbagai tantangan dalam pembangunan data center, termasuk dukungan regulasi dan kesiapan sumber daya Insan. Menurutnya, pelaku bisnis harus Maju meningkatkan kompetensi teknis agar dapat Bertanding di tingkat regional.
 
Sementara itu, Partner Dentons HPRP, Trijoyo Ariwibowo membahas aspek hukum dalam pembangunan data center. Dia mengatakan investor memang selalu menuntut kecepatan dalam pembangunan atau ease of doing business, bahkan sering kali membangun data center terlebih dahulu Ketika IMB Lagi dalam proses. Kondisi ini akan dapat diakomodir dengan adanya zonasi yang telah dilengkapi dengan fasilitas Tertentu yang dibutuhkan data center, sehingga mengurangi risiko hukum.
 

Cek Artikel:  Birui Transaksi Aset Kripto Naik Buka Kesempatan Ciptaan

Kolaborasi Regulator dan Industri

Managing Partner Dentons HPRP, Sartono, menekankan seminar ini dirancang sebagai platform Percakapan yang produktif bagi regulator dan pelaku industri dalam mengatasi tantangan regulasi serta mengoptimalkan Kesempatan bisnis di era digital.
 
“Kami berharap seminar ini dapat menjadi Perhimpunan yang memperkuat kolaborasi antara regulator dan sektor industri, guna memastikan kebijakan yang mendukung pertumbuhan bisnis data center serta pemanfaatan teknologi AI dalam layanan kesehatan,” ujar Sartono.
 
Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan Esensial, Dentons HPRP Law & Regulations Outlook 2025 berperan sebagai langkah strategis dalam merancang kebijakan yang lebih adaptif dan progresif, sejalan dengan komitmen pemerintah Demi mempercepat transformasi digital dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
 
(Muhammad Reyhansyah)

Mungkin Anda Menyukai