Indonesia Sambut Berkualitas Pengesahan Resolusi Gencatan Senjata DK PBB: Sudah Lamban Tertunda

Liputanindo.id – Pemerintah Indonesia menyambut Berkualitas adopsi resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) soal gencatan senjata di Jalur Gaza. Pemerintah mengatakan proposal gencatan senjata itu langkah yang sudah Lamban tertunda.

Resolusi DK PBB nomor 2735 itu disetujui oleh 14 negara, dengan satu negara Rusia menyatakan abstain. Pemerintah Indonesia menyatakan kekejaman terhadap rakyat Palestina harus segera dihentikan.

“Adopsi Resolusi DKPBB 2735 (2024) terkait proposal tiga-fase gencatan senjata merupakan langkah yang sudah Lamban tertunda, Tetapi Krusial Kepada hentikan kekejaman terhadap rakyat Palestina dan wujudkan gencatan senjata segera dan permanen di Gaza,” kata Kementerian Luar Negeri RI, Selasa (11/6/2024).

Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri kembali mendesak Segala pihak Kepada segera mencapai kesepakatan gencatan senjata. Hal ini mengingat pentingnya mencapai solusi dua negara serta Sokongan segera Kepada rakyat Palestina.

Cek Artikel:  Imbas Iran Ancam Serang Israel, Amerika Perkumpulan Terbitkan Hukuman ke Jaringan Perdagangan Houthi dan Hizbullah

“Indonesia mendesak Segala pihak Kepada mencapai kesepakatan sesegera mungkin demi memastikan gencatan senjata yang langgeng, Sokongan segera bagi rakyat Palestina dan membuka jalan menuju implementasi solusi dua negara,” tegas Kemlu RI.

Sebelumnya, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menyetujui resolusi yang mendukung proposal gencatan senjata di Jalur Gaza yang diajukan Presiden AS Joe Biden. Resolusi tersebut mendapat persetujuan dari 14 negara dari 15 Personil Dewan Keamanan PBB, dengan Rusia dinyatakan abstain.

Proposal gencatan senjata yang diajukan oleh biden berisi tiga fase yang akan mengakhiri permusuhan di Gaza dan menjamin pembebasan sandera yang ditahan di Distrik pesisir tersebut. Rencana tersebut mencakup gencatan senjata, pertukaran sandera-tahanan, dan rekonstruksi Gaza.

Cek Artikel:  Kalahkan Rishi Sunak di Pemilu Inggris, Keir Starmer Jabat Posisi Perdana Menteri

Pada fase pertama mengusulkan gencatan senjata segera, penuh, dan menyeluruh, pembebasan sandera termasuk Perempuan, orang Uzur dan yang terluka, pengembalian sisa-sisa sandera yang terbunuh, pertukaran tahanan Palestina, penarikan Laskar Israel dari Distrik berpenduduk di Gaza.

Kemudian menjamin kembalinya Kaum sipil Palestina ke rumah dan lingkungan mereka di seluruh Distrik Gaza, termasuk di utara, serta distribusi Sokongan kemanusiaan yang Kondusif dan efektif dalam skala besar di seluruh Jalur Gaza kepada Segala Kaum sipil Palestina yang membutuhkannya, termasuk unit perumahan yang disediakan oleh komunitas Global.

Fase kedua mencakup pembebasan Segala sandera yang tersisa di Gaza Sembari menghentikan permusuhan secara permanen dan penarikan penuh Laskar Israel dari Gaza. Kemudian tahap ketiga, resolusi tersebut mengusulkan dimulainya rencana rekonstruksi jangka panjang di Gaza, dengan pengembalian jenazah sandera yang telah meninggal.

Cek Artikel:  Brasil Teilisik Penyebab Kecelakaan Pesawat yang Tewaskan 62 Orang

Mungkin Anda Menyukai