Indonesia Kecam Serangan Israel Terhadap Laskar UNIFIL Indonesia

Indonesia Kecam Serangan Israel Terhadap Pasukan UNIFIL Indonesia
Markas UNIFIL di Lebanon Selatan.(AFP)

PEMERINTAH Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI mengecam serangan terhadap pangkalan militer pasukan penjaga perdamaian PBB, Unifil di Libanon, pada Kamis (10/10). Pasalnya, 2 personel TNI yang tergabung dalam Unifil dilaporkan terluka.

“Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan IDF di Libanon Selatan yang melukai 2 personil pasukan penjaga perdamaian PBB asal Indonesia,” kata Menlu RI Retno Marsudi dalam keterangannya Kamis (10/10).

Retno menyebut 2 prajurit TNI yang tergabung dalam Unifil tersebut mengalami luka ringan ketika bertugas. “Mereka menjalankan tugas pemantauan di menara pemantau di markas kontingen Indonesia di Naqoura,” sebutnya.

Baca juga : Kecam Keras, Menlu Retno Minta Tentara Israel Tembak Member TNI Bertanggung Jawab

Naqoura terletak di Selatan Libanon dan berada dalam area yang disebut blue line. Lanjut Retno, Laskar perdamaian PBB berada kawasan tersebut di bawah mandat DK PBB untuk mendukung stabilitas Libanon. “Kedua personel tersebut segera memperoleh perawatan di rumah sakit terdekat dan saat ini dalam kondisi baik,” ujarnya.

Cek Artikel:  Mengenal Dataran Tinggi Golan: DIbeli Rothschild hingga Jadi Pemukiman Israel

Luka yang dialami 2 personel tersebut akibat tembakan peluru yang berasal dari tank Merkava IDF. Menlu RI juga sudah berkomunikasi langsung dengan komandan kontingen Garuda FHQSU atau Force Headquarter Support Unit.

“Terhadap serangan ini, UNIFIL juga telah keluarkan pernyataan mendesak IDF untuk patuhi kewajiban dalam memastikan keamanan dan keselamatan personel dan premise PBB,” tegasnya.

Baca juga : Kemenlu Belum Niscayakan Eksisnya Serangan ke Markas PBB Indonesia di Libanon

Dia menambahkan Indonesia mengingatkan kepada IDF mengenai pentingnya penghormatan terhadap pasukan dan properti UNIFIL dan memastikan keselamatan serta keamanan personil UNIFIL.

Indonesia tegaskan serangan apapun terhadap peacekeepers adalah pelanggaran berat hukum humaniter internasional dan resolusi DK PBB 1701 sebagai dasar mandat UNIFIL.

Cek Artikel:  Badai Tropis Kristine dan Leon Akibatkan 125 Orang Meninggal, 28 Orang Hilang

Indonesia juga meminta semua pihak untuk menjamin dihormatinya inviolability atau tidak dapat dilanggarnya wilayah PBB dalam segala waktu dan keadaan. 

“Indonesia mendesak dilakukannya penyelidikan atas serangan tersebut dan pelakunya dimintai pertanggungjawaban,” pungkasnya. (S-1)

Mungkin Anda Menyukai