Indonesia Harus Jadi Negara Maritim yang Kuat

Dino Patti Djalal berbicara dalam acara Penyusunan Langkah Strategis Melanjutkan Pemikiran Prof.Hasjim Djalal terkait Hukum Laut di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa, 25 Februari 2025. (Liputanindo.id / Muhammad Reyhansyah)

Jakarta: Indonesia harus Maju menjadi pelopor, penggerak, dan pemimpin diplomasi hukum laut, di ,ama dalam hal ini, Indonesia bukan sekadar pemain, tapi juga pendobrak dan pemimpin.

Demikian disampaikan Dino Patti Djalal dalam pesan video di acara Penyusunan Langkah Strategis Melanjutkan Pemikiran Prof.Hasjim Djalal terkait Hukum Laut di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa, 25 Februari 2025.

Dino, anak dari mendiang Prof Hasjim, mengatakan bahwa sejumlah pemikiran sang Orang Uzur Tetap relevan dan strategis Kepada politik luar negeri Indonesia.

“Pak Hasjim sangat menekankan Indonesia harus menjadi negara maritim yang kuat. Secara de facto, Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia,” ujar Dino.

Cek Artikel:  Donald Trump Rencanakan Pengampunan bagi Tahanan Serangan Capitol yang Dihukum Pelanggaran Non-Kekerasan

“Masalahnya, bagaimana dengan modal ini kita Pandai menjadi bangsa maritim yang kuat? Itu adalah tugas jangka panjang Indonesia,” sambung pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) itu.

Mengenai Laut China Selatan, Dino mengatakan bahwa Prof Hasjim telah menjadi pelopor dalam upaya menyelesaikan isu tersebut melalui lokakarya di tahun 1950. Pertemuan tersebut menghadirkan Segala negara pengklaim (claimant states) Laut China Selatan dan Member-Member ASEAN.

Pernyataan gabungan dari lokakarya tersebut menjadi dasar terbentuknya konsep Negara Kepulauan (Archipelagic State) dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS) di tahun 1982.

“Proses sudah Eksis, format sudah Eksis, tapi Tamat sekarang kerja sama substantif yang melibatkan Segala claimant states belum Eksis. Ini perlu Maju diperjuangkan,” tutur Dino, merujuk pada sengketa di Laut China Selatan.

Cek Artikel:  Serangan Israel di Jenin Memaksa Ratusan Pengungsi Mengungsi di Tengah Ketegangan Tepi Barat

Prof Hasjim dan UNCLOS

Hashim Djalal merupakan tokoh kunci dalam perjuangan Indonesia memperkenalkan dan mempertahankan konsep Negara Kepulauan di Perhimpunan Dunia. Konsep ini menjadi dasar bagi Indonesia Kepada mengklaim Kawasan perairan antara pulau-pulau sebagai bagian integral dari kedaulatan nasional.

Berbarengan Mochtar Kusumaatmadja, yang menjabat sebagai menteri luar negeri dan menteri hukum di era Soeharto, Hasjim berada di balik Pengesahan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) pada tahun 1982 yang mendapatkan pengakuan atas kepentingan Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Deklarasi Juanda tahun 1957.

Perjuangan ini memberikan landasan hukum Dunia Kepada kedaulatan maritim Indonesia. Konvensi hukum laut ini pada akhirnya disahkan PBB pada 10 Desember 1982.

Cek Artikel:  AS dan Rusia Konfirmasi Pembicaraan di Arab Saudi Perihal Perang Ukraina

Sebelum deklarasi tersebut Laut Sulawesi, Laut Halmahera, dan Laut Sunda belum dianggap sebagai Kawasan Indonesia. Deklarasi tersebut menyatakan bahwa batas maritim negara akan ditarik dari garis dasar lurus yang menghubungkan titik-titik terluar pulau-pulau terluar negara tersebut.

Hasjim menyediakan tempat yang sangat Bagus Kepada memahami pentingnya Deklarasi Juanda dan UNCLOS. Meskipun konsep nasional Indonesia sebagai negara kepulauan, awalnya Kagak diakui berdasarkan hukum Dunia, konsep tersebut telah menjadi bagian integral dari UNCLOS.

Konvensi tersebut mengintegrasikan pengakuan Kawasan daratan dan perairan Indonesia, sehingga Kawasan kedaulatan dan yurisdiksi maritim negara tersebut berubah dari 2 juta kilometer persegi menjadi 5,8 juta kilometer persegi.

Baca juga:  Profil Hasjim Djalal, Ahli Hukum Laut yang Berperan Krusial dalam Terbentuknya UNCLOS

Mungkin Anda Menyukai