Liputanindo.id JAKARTA – Sidang perkara cerai Virgoun dan Inara Rusli brau saja digelar di Pengadilan Religi Jakarta Barat, Rabu (2/8/2023).
Dalam sidang cerai tersebut, Inara menyerahkan sejumlah bukti tambahan. Arjana Bagaskara kuasa hukum dari Inara, mengatakan bahwa bukti tersebut menyangkut pernikahan, anak-anak, dan persoalan yang terjadi dalam rumah tangga mereka.
“Bukti terkait dengan surat pernyataan yang pak Virgoun mengakui (perselingkuhan) itu, juga saya serahkan,” tutur Arjana kepada media, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Menurut Arjana, pihaknya juga menunjukkan sejumlah bukti tambahan terkait adanya wanita lain atau perselingkuhan di rumah tangga mereka.
“Bukti pendukung, terutama terkait bukti wanita lain,” katanya.
Selain itu, Arjana juga memberikan bukti soal royalti Virgoun yang dinilai masuk dalam kategori harta bersama.
“Perjanjian antara Virgoun dengan publisher dan dua penciptaan untuk lagu Bukti dan Starla juga sudah saya serahkan,” ujar Arjana.
Meski begitu, menurut Arjana, bukti-bukti tersebut belum melengkapi keseluruhan bukti yang akan diserahkan. Tetap ada beberapa bukti yang bakal pihak Inara sampaikan ke persidangan.
“Sekeliling 10-12% lah karena tadi aja buktinya sudah mendekati angka 60 gitu. Karena, kan, 52 itu bukti dan gugatan dalam replik belum kan masih ada lagi,” ungkap Arjana.
Tak hanya bukti tambahan, dalam sidang berikutnya pihak Inara juga akan menghadirkan sejumlah saksi fakta.
“Lebih dari dua, ya pihak keluarga,” tutupnya. (IRN)