Embargo impor Pakaian bekas sebenarnya dilarang di Indonesia berdasarkan Permendag Nomor 40/2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. Tetapi, pada tahun Lampau, kegiatan impor Pakaian bekas tetap Terdapat dengan Jepang menjadi negara asal impor terbanyak.