Impor Ilegal Penyebab Indeks Manufaktur RI Turun

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Foto: Berkas Kementerian Perdagangan

Jakarta: Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengakui Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur Indonesia saat ini memang dalam kondisi lemah.

 

Salah satu penyebabnya adalah kegiatan impor ilegal yang masih marak dilakukan para pelaku usaha.

 

Kementerian Perdagangan menyatakan sudah berupaya membendung barang-barang impor ilegal dengan menetapkan peraturan impor yang sebelumnya post border menjadi border. Tetapi, aturan tersebut ternyata masih memiliki kelemahan.

 

“Kadang-kadang dokumennya tidak sesuai dengan apa yang diisi. Misalnya satu kontainer barangnya sesuai tapi volumenya nggak sesuai. Misalnya isinya 100 ribu di catatan, tapi kenyataannya isinya bisa 500 ribu,” ujar Zulkifli dilansir Media Indonesia, Selasa, 23 September 2024.
 

Cek Artikel:  Ini Moda Transportasi yang Paling Ributo dan Upaya untuk Mengurangi Bilangan Kecelakaan


Barang impor ilegal yang diamankan Satgas Impor Ilegal. Foto: dok Biro Humas Kemendag.

 

Selain karena kegiatan impor illegal, PMI Manufaktur yang lemah juga diakibatkan pabrik-pabrik yang kini sudah tidak lagi kompetitif.

 

Perpindahan pabrik dari satu daerah ke daerah lain juga menjadi salah satu factor lainnya.

 

Zulhas membeberkan, alasan-alasan pabrik manufaktur yang berpindah dari Jawa Barat dan Banten ke Jawa Tengah karena biaya yang lebih murah dan tenaga kerja yang dikenal jauh lebih tenang.

 

“Tenaga kerjanya itu orang Jawa Tengah kan tahu sendiri, tenang. Perkumpulan pekerjanya itu dalam satu industri yang punya 20 ribu pegawai cuma satu, kadang-kadang malah tidak bikin (serikat pekerja). Jadi suasana pekerjaan lebih kondusif. Di sini (Tangerang), di Karawang, satu industri, serikat pekerjanya bisa 10,” jelas Zulhas.

Cek Artikel:  Dorong Pemberdayaan Golongan Disabilitas Melalui Pelatihan dan Sertifikasi

 

Sebagaimana diketahui, S&P Dunia mengungkap aktivitas manufaktur Indonesia mengalami pelemahan ke angka 48,9 pada Agustus 2024. Sebelumnya, PMI Manufaktur Indonesia sudah mengalami kontraksi pada Juli yang berada di angka 49,3. 

Mungkin Anda Menyukai