MEMAHAMI perkembangan dunia ketenagakerjaan yang semakin dinamis dan kompetitif, menuntut BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan amanah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja Indonesia juga harus memastikan kebutuhan akan pengetahuan tentang jaminan sosial ketenagakerjaan itu dapat diakses dengan mudah oleh semua kalangan.
Direktur Human Capital dan Biasa BPJS Ketenagakerjaan, Abdur Rahman Irsyadi dalam keterangannya kepada pers usai menjadi pembicara pada kegiatan Learning Bootcamp Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengatakan, untuk menjadi pusat pembelajaran dan pengembangan jaminan sosial pihaknya telah mengimplementasikan corporate university (CorpU) atau yang dinamakan Institut BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2016 silam.
“Kami telah memulai implementasi Institut BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2016, kami sadar betul bahwa seluruh karyawan dari seluruh level harus mendapatkan pembelajaran yang merata dan mumpuni. Kami juga telah mulai mengarah dan memanfaatkan pembelajaran berbasis digital learning, digital learning ini merupakan platform yang sangat baik dan sangat berdampak pada peningkatan kinerja BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Abdur Rahman Irsyadi.
Baca juga : Percepatan Universal Coverage Jamsostek, Wapres Berikan Paritrana Award
Dirinya menambahkan, evolusi pembelajaran kini telah memasuki era pembelajaran Industri 5.0 di mana pembelajaran telah berbasis keterampilan seperti critical thinking, kolaboratif, komunikatif, pembelajaran lebih personal dan adaptif, penilaian menggunakan berbagai metode termasuk asesmen berbasis data hingga penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam pembelajaran.
“Kita sedang menyusun proses digital learning menggungan AI (Definisificial intelligence) yang tentunya akan memberikan warna dan suasana yang berbeda, learning virtual assistant, chatbot, proses bisnis ini akan mempermudah karyawan mencari pengetahuan dan juga memberikan implementasi positif buat pertumbuhan institusi. Pembelajaran ini tidak hanya untuk karyawan saja, namun meluas kepada ekosistem jaminan sosial, jadi para pekerja dan peserta BPJS Ketenagakerjaan akan dapat sama-sama belajar yang nantinya akan memperkuat sistem jaminan sosial di Indonesia,” tambahnya.
Kegiatan Learning Bootcamp Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 2024 ini diselenggarakan dengan tema “The Future of Corporate University in the Era of Definisificial intelligence” di mana pesertanya berasal dari kementerian/lembaga negara, pemerintah daerah, BUMN, perusahaan swasta, Bank Pembangunan Daerah dan institusi kesehatan.
Baca juga : Tindak Perusahaan Peunggak Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Batam Serahkan Surat Kuasa Tertentu ke Kejari Batam
Selanjutnya Pejabat Fungsional BPSDMD Provinsi Jawa Tengah Arif Rachman mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah memiliki Peraturan Gubernur Nomor 19 Pahamn 2024 tentang Sistem Pembelajaran Terintegrasi Dalam Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Melalui Jawa Tengah Corporate University, pihaknya akan terus berkolaborasi dengan seluruh pihak termasuk BPJS Ketenagakerjaan yang telah lebih dulu mengimplementasikan CorpU.
“Kami akan menjalin kolaborasi dan belajar bersama, praktik terbaik dari teman-teman semua baik dari kementerian, lembaga negara, BUMN, seluruh pihak yang terlebih dahulu menyelenggarakan CorpU, semoga ini akan membangun BPSDMD Provinsi Jateng dan seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah,” ungkapnya.
Menutup keterangannya kepada pers, Abdur Rahman Irsyadi mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan kinerja dan kompetensi sumber daya manusia BPJS Ketenagakerjaan agar terus dapat memberikan kontribusi terbaik dalam rangka menyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Tagline kami Kerja Keras Bebas Cemas ini juga berarti kami juga harus bekerja keras meningkatkan literasi dan kemampuan kami dalam memberikan pelayanan kepada seluruh peserta. Kami percaya, amanah yang diberikan kepada BPJS Ketenagakerjaan tentu akan dapat diemban oleh individu-individu terbaik yang tentu saja juga harus terus disiapkan dan dibekali dengan pengetahuan-pengetahuan. Program jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan program penting negara dalam rangka menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia dan keluarganya,” tutupnya. (Adv)