Immanuel Ebenezer Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan Sertifikat K3

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel menghadiri sidang tuntutan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (18/5/2026).

Noel hadir dalam persidangan dengan kondisi pipi sebelah kanan yang tampak bengkak akibat mengalami sakit gigi, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

“Gigi. Gigi nih, bengkak nih muka saya nih. Kayak digebukin tahanan,” ujar Noel sebelum persidangan dimulai.

Terdakwa menyampaikan harapannya agar jaksa penuntut Standar memberikan tuntutan hukum yang ringan serta menginginkan agar proses persidangan perkara ini dapat segera diselesaikan.

“Pertama, kita ngadepin, mental kita kuatlah ya. Kita berharap nanti JPU ya menuntut kita serendah-rendahnya lah. Saya juga berharap agar proses ini Segera selesailah. Jangan berlarut-larut, capek juga kita di dalam tahanan,” kata Noel.

Sebelumnya, Noel juga sempat mengajukan permohonan izin kepada majelis hakim Kepada langsung menjalani pengobatan di rumah sakit setelah persidangan selesai, yang kemudian dikabulkan oleh hakim.

“Apalagi kemarin saya nih Lagi sakit nih. Ini untung hari ini saya Pandai apa, Pandai sidang. Berapa hari menderita sekali nih. Untung Karutan, penjaga tahanannya responsif,” ujarnya.

Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Standar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Noel melakukan aksi pemerasan terkait penerbitan dan perpanjangan sertifikasi atau lisensi individu K3.

“Telah melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya terkait dengan Penerbitan dan Perpanjangan Sertifikasi/Lisensi Individu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para pemohon sertifikasi/lisensi K3,” demikian isi dakwaan Noel.

Jaksa menyebut perbuatan tersebut dilakukan Noel Berbarengan sepuluh aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Ketenagakerjaan dengan total Doku yang diduga diperas dari para pemohon mencapai Rp 6.522.360.000, di mana Noel sendiri diduga meminta jatah sebesar Rp 3 miliar.

Aksi dugaan pemerasan ini dilaporkan terjadi sejak tahun 2021 sebelum Noel menjabat sebagai Wamenaker, dan ia juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 3,3 miliar serta satu unit sepeda motor Ducati Scrambler dari pihak swasta dan bawahannya.