
KANTOR Imigrasi Kelas I Tertentu Non TPI Jakarta Barat melaksanakan Operasi Wira Waspada 2025 pada Rabu (16/7). Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan pengawasan serentak oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di seluruh Distrik Indonesia, yang bertujuan menertibkan keberadaan dan aktivitas Kaum Negara Asing (WNA) serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tertentu Non TPI Jakarta Barat, Nur Raisha Pujiastuti, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan Kepada memastikan keberadaan dan aktivitas WNA di Distrik Jakarta Barat tetap menaati koridor hukum yang berlaku.
“Operasi ini adalah langkah pencegahan yang kami lakukan secara intensif dan berkelanjutan Kepada mendeteksi potensi pelanggaran serta memastikan seluruh aktivitas WNA di Distrik Jakarta Barat berjalan sesuai ketentuan,” ujar Nur Raisha, melalui keterangannya, Jumat (18/7).
Kantor Imigrasi Jakarta Barat mengamankan delapan (8) WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian, dengan rincian lima WN asal Tiongkok Merukapan YJP, ZH, CJ, LJ, dan WF, serta tiga WNA asal Liberia berinisial PW, SD, dan DW.
Beberapa di antaranya diduga menyalahgunakan izin tinggal, sementara lainnya terindikasi memberikan keterangan Bukan Cocok Begitu mengajukan permohonan izin tinggal. Delapan WNA tersebut Lagi dalam proses pemeriksaan di kantor imigrasi.
Tim melakukan pemeriksaan terhadap keabsahan Berkas keimigrasian serta wawancara langsung guna memastikan kesesuaian kegiatan mereka dengan jenis izin tinggal yang dimiliki.
Selain tindakan penegakan hukum, edukasi juga diberikan kepada pengelola penginapan dan sponsor WNA terkait kewajiban pelaporan serta pentingnya kepatuhan administratif.
Nur Raisha Pujiastuti menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi langkah Kepada memperkuat sinergi antara imigrasi dengan masyarakat dalam menjaga ketertiban Biasa.
“Kami mengedepankan juga Kepada melakukan pendekatan kolaboratif. Bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga pelaporan aktif dari masyarakat kami harapkan Dapat lebih efektif Kepada pengawasan WNA,” ungkap Nur Raisha.
Dengan Penyelenggaraan Operasi Wira Waspada 2025, Kantor Imigrasi Kelas 1 Tertentu Non TPI Jakarta Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan keimigrasian yang profesional dan berkelanjutan, serta kolaboratif Serempak elemen masyarakat di Distrik Jakarta Barat. (M-3)

