Imbas Kasus Donasi Agus Salim, Farhat Abbas Turut Laporkan Pablo Benua ke Polisi

Liputanindo.id – Pengacara Farhat Abbas turut melaporkan Pablo Benua atas dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Farhat juga turut melaporkan Denny Sumargo.

“Kami menerima laporan polisi dari Kerabat FA, yang melaporkan Kerabat PB tentang dugaan peristiwa penghinaan di mana korbannya adalah Kerabat FA,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).

Ade menjelaskan Farhat melaporkan suami Rey Utami ini atas dugaan pelanggaran Pasal 315 KUHP. Pablo dilaporkan karena Farhat merasa dihina usai disebut seperti Perempuan dan anak kecil di akun media sosial TikTok-nya. Pablo juga membandingkan kepribadian Farhat Abbas dengan dirinya.

Cek Artikel:  Meski Belum Sepanggung dengan Anies, Ahok Bersyukur Ahokers-Anak Abah Bersatu

“Kemudian terlapor, menurut korban, terlapor juga menuduh korban kalau terlapor pernah masuk penjara karena penanganan dan pendampingan hukum korban yang salah,” tambahnya.

Perseteruan Farhat Abbas dengan Pablo Benua ini diketahui lantaran suami Rey Utami itu berada di kubu Pratiwi Noviyanthi dalam kasus Doku donasi Agus Salim.

Permasalahan keduanya berawal dari membahas Doku donasi yang diterima Agus. Tetapi, masalah itu malah melebar ke ranah pribadi. Buntut keributan ini, Pablo Benua dikabarkan melaporkan Farhat Abbas atas dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tak terima dilaporkan, Farhat Abbas pun membalas dengan melaporkan balik suami Rey Utami ini.

Mungkin Anda Menyukai