Imbas Iran Ancam Serang Israel, Amerika Perkumpulan Terbitkan Hukuman ke Jaringan Perdagangan Houthi dan Hizbullah

Liputanindo.id – Amerika Perkumpulan menjatuhkan sanksi terhadap jaringan perdagangan Houthi dan Hizbullah. Hukuman itu diberikan menyusul kemungkinan serangan balasan dari Iran dan Hizbullah ke Israel. 

Departemen Keuangan AS menyatakan sanksi itu ditujukan terhadap beberapa perusahaan, individu, dan kapal. Pihak-pihak itu dianggap AS terlibat dalam pengiriman komoditas Iran, termasuk minyak dan gas minyak cair (LPG), ke Yaman dan Uni Emirat Arab (UAE) atas nama jaringan pejabat keuangan Houthi. 

Departemen AS itu menuduh jaringan Sa’id al-Jamal membiayai penargetan Houthi yang sembrono terhadap kapal-kapal pengirim di Laut Merah serta infrastruktur sipil. 

“Tindakan hari ini menggarisbawahi komitmen berkelanjutan kami untuk mengganggu sumber utama pendanaan Iran bagi proksi teroris regional Iran seperti Hizbullah Lebanon dan Houthi,” kata penjabat wakil menteri urusan terorisme dan intelijen keuangan AS, Bradley Smith, dilansir Anadolu, Jumat (16/8/2024). 

Cek Artikel:  Setahun Invasi Israel ke Jalur Gaza, Paus Fransiskus Kembali Asikkan Gencatan Senjata

Departemen Luar Negeri AS mengatakan secara terpisah bahwa AS juga memberikan sanksi terhadap sebuah perusahaan. Selain itu, empat kapal perusahaan tersebut, yang dikatakan terkait dengan pejabat Hibzullah Muhammad Qasim al-Bazzai dan pengiriman gas minyak cair Iran senilai puluhan juta dolar juga turut diblokir.

“Pendapatan dari jaringan ini membiayai serangan sembrono Houthi di jalur air vital dan serangan terhadap infrastruktur sipil, dengan konsekuensi yang menghancurkan bagi kawasan dan dunia,” kata juru bicara Deplu AS Vedant Patel dalam sebuah pernyataan. 

“Kami akan terus menggunakan alat yang kami miliki guna merampas pendapatan yang digunakan Houthi untuk melakukan serangan terhadap pengiriman internasional, dan kami akan terus menghadapi serangan Houthi yang didukung Iran,” pungkasnya.

Cek Artikel:  Enam Bulan Berlalu Sejak Jembatan Baltimore Ambruk, AS Tuntut Ganti Rugi Rp1,5 Triliun ke Kapal Kargo Singapura

Mungkin Anda Menyukai