Imbas Hapus Unggahan Soal Palestina, Malaysia Berencana Buat Media Sosial Capekl

Liputanindo.id – Pemerintah Malaysia sedang mempertimbangkan usulan untuk mengembangkan aplikasi media sosial khsuus untuk warganya. Perilisan aplikasi ini buntut dari penghapusan unggahan terkait Palestina.

Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil mengatakan saat ini pemerintah sedang mengembangkan platform media sosial buatan sendiri untuk digunakan warganya. Hal ini pemerintah menilai platform media sosial yang saat ini digunakan meraup keuntungan hingga ratusan juta dolar.

“Pahamn lalu, diperkirakan Facebook sendiri memperoleh 600 juta dolar AS (Rp9 triliun) dari Malaysia, tetapi apa yang telah mereka lakukan untuk memastikan bahwa kondisi dan penggunaan platform mereka di Malaysia aman?” kata Fadzil, dikutip Bernama, Senin (5/8/2024).

Selain itu, Fadzil juga menekankan bahwa pembuatan platform media sosial ini tidak mudah untuk dilakukan. Tetapi dia ingin Malaysia mengikuti negara lain yang juga memiliki wadah media sosial sendiri untuk warganya.

Cek Artikel:  Viral Video Tentara Israel Hancurkan Masjid dan Bakar Al-Quran

“Mereka kurang komitmen, jadi kita perlu mempelajari dan menilai situasinya. Kagak mudah untuk mengembangkan platform media sosial kita sendiri, tetapi beberapa negara telah mencobanya. Kami akan mempelajarinya,” imbuhnya.

Kepada mewujudkan media sosial buatan negeri sendiri, Fadzil menemui salah satu pembawa acara selebriti terkenal Aznil Nawawi, yang mengajukan usulan tersebut menyusul tindakan Meta yang menghapus unggahan terkait Palestina.

Selama pertemuan tersebut, ia menyampaikan pandangannya mengenai penggunaan media sosial yang harus dikomunikasikan kepada para pengikut Nawawi.

“Saya mengingatkannya bahwa anak-anak di bawah 13 tahun tidak boleh menggunakan media sosial, dan ia setuju untuk menyampaikan pesan ini kepada para penggemarnya,” jelasnya.

Sementara itu, Fadzil mengatakan bahwa ia bertemu dengan pihak Meta pada 5 Agustus di Putrajaya untuk membahas penghapusan konetn terkait Palestina dari akun media sosial milik Perdana Menteri Anwar Ibrahim.

Cek Artikel:  Seorang WNI di Albania Tewas Dibunuh Suaminya yang Penduduk Amerika Perkumpulan

Dalam pertemuan itu, dia menekankan bahwa kementerian akan memastikan bahwa Meta tidak menghapus konten apa pun yang terkait dengan unjuk rasa pro-Palestina pada Minggu malam.

“Mereka telah setuju untuk melakukannya. Saya telah memberikan daftar tidak hanya akun Facebook Perdana Menteri tetapi juga akun resmi beberapa media. Kita lihat apakah mereka akan menindaklanjutinya, tetapi saya yakin mereka akan menepati janji mereka,” ujarnya.

Minggu lalu, Malaysia memperkenalkan kerangka regulasi baru untuk semua media sosial dan platform pengiriman pesan internet dengan sedikitnya delapan juta pengguna terdaftar di negara tersebut yang harus dipatuhi.

Ini termasuk Facebook milik Meta, TikTok milik ByteDance, serta platform X milik Elon Musk, dan lain-lain.

Cek Artikel:  Jadi Sasaran Pembunuhan Dua Kali, Donald Trump Salahkan Joe Biden dan Kamala Harris: Mereka Menghancurkan Negara

Penegakan hukum berdasarkan lisensi kelas baru akan dimulai pada 1 Januari tahun depan. Dalam rincian yang dirilis oleh Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC), lisensi tersebut berlaku selama satu tahun dan perusahaan diharuskan untuk mengajukannya setiap tahun.

Perusahaan yang gagal mendaftar lisensi tersebut pada 1 Januari dapat menghadapi denda tidak lebih dari 500.000 ringgit (Rp1,8 miliar) atau lima tahun penjara, atau keduanya, jika mereka terus beroperasi di negara tersebut.

Mungkin Anda Menyukai