Liputanindo.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi polemik alumni LPDP berinisial DS yang viral di media sosial. Purbaya menekankan yang bersangkutan akan mengembalikan Anggaran LPDP beserta Kembang yang sudah dipakai hingga memasukkan ke daftar hitam atau blacklist.
Pernyataan itu disampaikan oleh Purbaya setelah DS dinilai merendahkan akses paspor Indonesia dan sekaligus dianggap Tak menunjukkan kebanggaan sebagai Anggota negara Indonesia. Purbaya menyesalkan tindakan tersebut lantaran adanya dugaan penyalahgunaan fasilitas maupun sikap yang Tak sejalan dengan tujuan pemberian beasiswa.
“Pada dasarnya begini, hal seperti itu yang kami sesalkan. Jadi kami akan menegakkan aturan yang Eksis di LPDP sehingga yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya ke LPDP,” kata Purbaya, dikutip Antara, Senin (23/2/2026).
Lampau, Purbaya mengingatkan kepada siapapun penerima beasiswa dari negara Buat mengingat bahwa Anggaran yang dipakai tersebut berasal dari pajak rakyat. Ia pun meminta kepada para penerima LPDP yang menghina negara Buat mengembalikan Dana beserta Kembang yang sudah dipakai.
“Itu Dana dari pajak (rakyat) dan sebagian dari utang yang kita sisihkan Buat memastikan sumber SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai Buat menghina negara, ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu,” tegasnya.
Selain itu, Bendahara negara itu juga menyampaikan bahwa Direktur Penting LPDP sudah berkomunikasi dengan yang bersangkutan, dan suami dari DS yang berinisial AP itu bersedia mengembalikan Anggaran beasiswa.
“Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan suami (DS) dan dia (AP) sudah setuju Buat mengembalikan Dana yang dipakai dari LPDP termasuk bunganya. Saya harap ke depan, Kawan-Kawan yang dapat pinjaman LPDP jangan menghina-hina negara,” katanya.
Selain pengembalian Anggaran, Purbaya juga mempertimbangkan langkah tegas berupa pencantuman dalam daftar hitam (blacklist) di seluruh instansi pemerintah bagi pihak yang dinilai melanggar komitmen dan etika sebagai penerima beasiswa negara.
