IKN dan Kemerdekaan Kita

IBU Kota Nusantara (IKN) diklaim bukan hanya akan jadi pusat pemerintahan baru Indonesia. IKN yang berlokasi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diharapkan pula menjadi langkah strategis menghadirkan simpul-simpul baru pertumbuhan ekonomi yang akan membawa kemakmuran dan kesejahteraan sepenuh-penuhnya.

Pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara juga diyakini dapat mengurangi beban Jakarta yang selama ini menjadi pusat pemerintahan, bisnis, dan ekonomi utama Indonesia. Dengan demikian, berbagai persoalan klasik yang kerap menghantui dan mengepung Batavia seperti kemacetan, banjir, dan polusi bisa teratasi dengan segera.

Pikiran-pikiran utama itu yang kerap disampaikan Jokowi kala dia mulai menggodok megaproyek IKN. Ia ingin persoalan Jakarta teratasi dan di saat bersamaan menghadirkan pembangunan di Republik ini yang tidak bersifat Jawasentris, tapi Indonesia-sentris. Pusat-pusat pertumbuhan harus tersebar ke berbagai wilayah Indonesia sehingga dengan cara itu impian pemerataan pembangunan yang sedari dulu digaungkan sejak era kemerdekaan dapat benar-benar terwujud.

Cek Artikel:  Segera Bentukkan UU Perampasan Aset

Baca juga : Perlu Regulasi Larang Mudik

Tetapi, pembangunan IKN bukan seperti kisah Roro Jonggrang yang hanya dalam semalam terbangun 1.000 candi. Sejak RUU IKN disahkan menjadi UU IKN pada 18 Januari 2022, progres keseluruhan pembangunan IKN pada 17 Agustus 2024 mendatang diperkirakan baru mencapai 15%. 

Proyek seambisius IKN memang membutuhkan waktu panjang sekurang-kurangnya 15-20 tahun, tidak mungkin instan dalam 2-3 tahun. Hal itu dapat dipahami karena pembangunan IKN dengan segala kontroversinya pasti melibatkan berbagai aspek seperti infrastruktur, lingkungan, sosial, dan ekonomi.

Jokowi juga menyebut IKN masih memerlukan investasi dari para investorbaik dalam maupun luar negeri. Dalihnya ialah APBN hanya digunakan untuk pembangunan kawasan inti pemerintahan. Penggunaan APBN yang hanya difokuskan pada kawasan inti pemerintahan sekaligus menunjukkan bahwa keinsafan pemerintah akan keterbatasan sumber daya harus dibarengi dengan kolaborasi bersama investor.

Baca juga : Mencegah LP dari Covid-19

Dalam rencana pemerintah, pembangunan IKN membutuhkan dana sebesar Rp466 triliun. Dari total anggaran itu, pemerintah memutuskan APBN dapat mendanai pembangunan IKN sekitar 19% dari total kebutuhan pembiayaan atau berkisar Rp89,4 triliun. Sisanya akan dibiayai investor dengan beberapa skema kerja sama yang telah disiapkan.

Cek Artikel:  Berkaca dari Ethiopia

Harus diakui bahwa langkah kolaborasi pemerintah dan swasta sangatlah realistis mengingat skala dan besarnya investasi yang dibutuhkan. Dengan demikian, menggaet investor dari dalam dan luar negeri ialah langkah yang terbilang strategis untuk memastikan kelangsungan pembangunan IKN dalam jangka panjang.

Tentu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bukan semata-mata urusan mencari investor dan ketersediaan anggaran. Persoalan dengan masyarakat sekitar, yakni pemenuhan hak-hak adatamat krusial untuk diselesaikan guna memastikan pembangunan IKN berjalan dengan adil dan inklusif. 

Baca juga : Paket Bonus Pengganti Mudik

Kemudian, urusan teknis soal kelengkapan infrastruktur bangunan dan ketersediaan air juga harus menjadi perhatian pemerintah pusat dan OtoritaIKN (OIKN) agar kota itu bisa berfungsi dengan baik dan mendukung kehidupan sehari-sehari warganya, tidak sekadar terlihat indah dan megah di maketnya. 

Cek Artikel:  Pertahankan UU MD3 demi Terdapatb Demokrasi

Jangan lupakan pula bahwa pembangunan IKN tidak boleh dipaksakan selesai dalam waktu singkat. Proyek tersebut butuh keberlanjutan dengan, tentu saja, harus tetap memperhatikan kekuatan dan kemampuan anggaran negara. Memaksakan pembangunan IKN dalam waktu singkat dengan gerojokan anggaran yang superbesar hanya akan mengorbankan kepentingan nasional lain yang mungkin jauh lebih prioritas. 

Seluruh hal di atas penting ditangani dan diselesaikan agar visi menjadikan IKN sebagai katalisator ekonomi guna melahirkan pusat-pusat pertumbuhan baru dapat tercapai. Momentum peringatan HUT ke-79 RI yang akan digelar di IKN mesti dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memastikan IKN benar-benar menjadi simbol kemajuan dan kebangkitan ekonomi Indonesia. 

Peringatan HUT ke-79 RI di IKN bukan sekadar perayaan, melainkan sebuah deklarasi bahwa Indonesia sedang berubah menuju masa depan yang lebih baik. Apabila kemerdekaan telah dimenangi, pembangunan direalisasikan, saatnya pemerataan harus dicapai.

 

Mungkin Anda Menyukai