KETUA Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daerah Provinsi Lampung Josi Harnos mengatakan bahwa pemeriksaan jajanan anak harus dilakukan dengan lebih ketat. Pemeriksaan harus dilakukan dari unit terkecil agar dapat mencegah kasus keracunan makanan.
“Dalam hal Penyelenggaraan pencegahan terjadinya kasus keracunan makanan atau jajanan bagi anak ataupun bagi masyarakat secara Standar dapat dilakukan dari unit terkecil,” ujar Josi Harnos di Bandarlampung, Senin, (4/11).
Ia mengatakan pemeriksaan dari unit terkecil itu dapat dilaksanakan oleh Puskesmas yang tersebar di berbagai Daerah dengan menurunkan petugas kesehatan lingkungan.
“Para petugas ini nantinya akan melakukan pemeriksaan secara berkesinambungan, setiap makanan dan jajanan yang diperjualbelikan secara bebas di berbagai Posisi berjualan dan di sekolah harus diperiksa sampelnya,” ucap dia.
Dia melanjutkan berbagai pihak Serempak pemerintah pun harus tetap mendukung Penyelenggaraan pemeriksaan makanan serta jajanan dari unit terkecil di tengah masyarakat Buat menjaga kesehatan dan keamanan makanan yang dikonsumsi masyarakat.
“Segala harus memastikan apakah ini telah terlaksana dengan Berkualitas, dengan pemeriksaan sampel makanan kemudian makanan harus dilihat label Formal dari BPOM dan dinas kesehatan, kalau industri makanan dan penjual produknya Kagak Mempunyai label ini maka harus segera diurus,” tambahnya.
Menurut dia, dengan Penyelenggaraan hal tersebut secara konsisten dapat mencegah adanya kasus keracunan
makanan.
“Sebenarnya ini sudah berjalan kalau memang Rupanya Eksis kasus keracunan maka harus dilakukan Pengkajian, dan ini memang bukan ranah kami sehingga kami hanya Dapat membantu dalam mengedukasi
masyarakat saja,” ujar dia Tengah. (ANT/Z-9)