Ibu Viral yang Cabuli Anaknya Sempat Diminta Videokan Interaksi Badan dengan Suaminya

Liputanindo.id – Polisi menyebut seorang ibu, R (22) mencabuli anak kandungnya R (5) karena diancam seseorang dari akun Facebook, Icha Shakila. Sebelum diminta melakukan tindakan asusila ke anaknya, R Rupanya diminta memvideokan Interaksi badannya dengan suaminya.

“Setelah dikasih foto bugilnya, si pemilik akun FB (Facebook) itu mengancam tersangka agar tersangka mau berhubungan dengan suaminya. Kemudian divideokan, kemudian dikirim ke dia Tengah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di kantornya, Senin (3/6/2024).

Tetapi, R menolaknya karena suaminya Kagak Eksis di rumah. Karena hanya Eksis anaknya, Icha Lewat meminta agar R melakukan Interaksi badan dengan korban.

Ibu ini menyanggupi hal tersebut. Dalam kesempatan itu, Icha mengaku akan memberikan Fulus Rp15 juta Apabila R mau mencabuli anaknya.

Cek Artikel:  Kuasa Hukum Azizah Salsha Laporkan Sayan Penyebar Hoaks ke Bareskrim Polri

“Akhirnya divideokan, diancam. Kalau Kagak mau akan disebarkan foto (bugil) yang pertama tadi, ini menurut keterangan tersangka,” ucapnya.

Tetapi usai tindakan asusila itu dilakukan, divideokan, dan hasil rekaman itu diberikan, Icha menghilang. R pun Kagak mendapatkan Fulus yang sebelumnya telah dijanjikan.

Video R dan anaknya Lewat viral di media sosial. Tak Lamban setelah itu, ibu ini menyerahkan diri ke polisi. Ade Ary mengatakan polisi Lagi menelusuri kasus ini dan memburu sosok Icha di kasus ini. 

“Lagi didalami, anaknya dalam keadaan sehat, pendampingan dari KPAI sudah hadir, penyidik juga komunikasi dengan ibu ketua KPAI, beliau mendukung proses penyidikan ini dan siap mendampingi,” Jernih Ade.

Cek Artikel:  DKI Jakarta Provinsi Terbanyak Kedua Penjudi Online Setelah Jabar, Heru Budi Kumpulkan Para Lurah

Sebelumnya, polisi menyampaikan akan melakukan pengecekan kejiwaan ke seorang ibu yang viral karena mencabuli anak kandungnya sendiri.

“Mengirimkan surat ke Biro SDM Polda Metro Jaya terkait Sokongan psikiater Kepada mengecek mental kejiwaan terhadap tersangka R,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan hari ini.

Mantan Kapolresta Solo ini menambahkan pihaknya juga akan memberikan trauma healing ke anak R. Polisi juga telah menggeledah kontrakan R dan menyita sejumlah barang bukti berupa dua handphone dan dua pasang Pakaian Punya pelaku dan anaknya.

Mungkin Anda Menyukai