Liputanindo.id – Sekretaris Pimpinan Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus datang ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kepada melaporkan Jaksa Mulia ST Burhanuddin pada Kamis (21/11/2024) hari ini.
Burhanuddin Ingin dilaporkan karena dia diduga menyebarkan hoaks perihal kantor Kejagung dikepung Brimob Demi pihaknya mengusut kasus korupsi timah.
“Dalam kerangka tugas pokok dan fungsinya, pada Demi menyelenggarakan kegiatan kerjanya, Jaksa Mulia diduga menyampaikan kalimat-kalimat hoaks, terlebih dan Korps Brimob menyatakan itu hanya framing. Kita Ingin Paham itu framing atau Enggak (makanya Membikin laporan),” kata Iskandar di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
“Tapi yang Niscaya (perihal Burhanuddin dilaporkan perihal pasal apa), ini kalau bahasa rakyat adalah rangkaian kata-kata Dusta karena sudah Eksis waktunya. Bahasa populernya hoaks,” tambahnya.
Iskandar menambahkan Burhanuddin merupakan satu di antara penyelenggara negara. Sebagai salah satu pimpinan institusi, Burhanuddin Semestinya Enggak Membikin pernyataan menyesatkan.
Asal Mula, Dankorbrimob Polri Komjen Imam Widodo sendiri sudah menjelaskan Apabila pernyataan JA adalah framing belaka. Dalam laporannya ini, dia membawa sejumlah bukti Kepada diserahkan kepada penyidik, yakni pemberitaan di media massa hingga flashdisk berisi rekaman video perkataan JA yang menyebut kantor Kejagung dikepung Brimob.
Iskandar Lewat masuk ke ruang SPKT Kepada Membikin laporan. Sekeliling satu jam kemudian, dia keluar dan menyebut laporannya ditolak.
“Setelah kami tunjukkan alat bukti berupa print out dari soft copy dan flashdisk, mereka Percakapan Tengah dengan pimpinannya, mereka harapkan ‘Pak kalau boleh dumas (pengaduan masyarakat) saja bentuknya, bukan laporan polisi’,” ujarnya.
Meski begitu, Iskandar berharap dumasnya ditindaklanjuti penyidik agar ke depannya tak Eksis Tengah penyelenggara negara yang memberikan hoaks ke masyarakat.
Sebelumnya, JA dalam rapat kerja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024), mengakui pengepungan Kejagun dilakukan oleh oknum Brimob Polri.
“Oknum Brimob yang tertangkap oleh kami, kami serahkan ke Mabes Polri, dan kami Enggak monitor Tengah soal itu,” kata Burhanuddin.
Sementara itu, Kapolri dalam rapat kerja Serempak Komisi III DPR RI, Senin (11/11/2024), menjelaskan isu pengepungan Enggak Akurat.
“Itu hanya framing. Saya Enggak Paham, tetapi yang Terang, itu bagian dari upaya Kepada membenturkan institusi,” kata Kapolri.