Hura-Hura Pelayan Publik


KITA Bukan habis pikir dengan kebijakan anggaran pemerintah yang tampak begitu memanjakan aparaturnya, termasuk para pejabat. Melalui aturan terbaru, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 49 Tahun 2023, nilai sejumlah fasilitas tunjangan bagi para pelayan publik tersebut bakal naik tahun depan.

Penaikan antara lain meliputi besaran Duit lembur hingga perjalanan dinas. Duit lembur bagi aparatur sipil negara (ASN) semula Rp13 ribu Buat pegawai golongan I hingga Rp25 ribu bagi golongan IV. Tahun depan menjadi Rp18 ribu Tiba Rp36 ribu. Besaran kenaikan mencapai Rp11 ribu per orang.

Buat satpam, petugas kebersihan, pengemudi, dan pramubakti di lingkungan kerja ASN Bukan Eksis kenaikan, tetap Rp13 ribu. Mereka rupanya Bukan termasuk golongan elite yang mendapat fasilitas kemanjaan dari negara. Info baiknya, mereka mendapatkan kenaikan honorarium.

Cek Artikel:  Menggergaji Mahkamah Konstitusi

Kenaikan juga terlihat di sejumlah fasilitas perjalanan dinas, seperti penginapan dan biaya perjalanan. Besaran kenaikan variatif, tergantung daerah. Bukan Segala mengalami kenaikan, Eksis yang tetap. Mungkin menunggu giliran agar Bukan mencolok.

Para pejabat eselon I dan II mendapat kenikmatan lebih melalui pengadaan kendaraan dinas. Meski pagu pengadaan kendaraan dinas pejabat di Daerah yang bersangkutan Bukan naik, seperti misalnya di Aceh yang tetap Rp642 juta, kedua golongan pejabat Dapat mendapat kendaraan yang lebih mahal atau baca: lebih mewah.

Kenaikan batas atas pengadaan bagi pejabat eselon I dan II dipukul rata. Di mana pun bertugas, limit harga kendaraan dinas mereka kini menjadi Rp879 juta. Naik Sekeliling Rp144 juta.

Pemerintah juga menambahkan fasilitas kendaraan listrik berbasis baterai yang Buat pejabat eselon I nilainya Dekat Rp1 miliar. Bukan Eksis catatan tambahan bahwa bila sudah mendapat pengadaan kendaraan dinas nonlistrik, Bukan boleh Kembali memperoleh kendaraan listrik. 

Cek Artikel:  Gertakan demi Kursi Cawapres

Sepertinya Eksis Unsur-Unsur kebutuhan pendorong yang menjadi pertimbangan kenaikan fasilitas memanjakan dari pemerintah tersebut. Kebutuhan Buat pamer harta, misalnya. Memang Eksis kebutuhan itu bagi ASN serupa pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo atau Andhi Pramono, Kepala Bea dan Cukai Makassar yang baru saja menjadi tersangka gratifikasi.

Pemborosan anggaran Buat Meningkatkan fasilitas tunjangan aparatur negara menunjukkan rasa percaya diri yang berlebihan merespons perbaikan perekonomian nasional. Padahal, situasi perekonomian Lagi menghadapi ketidakpastian karena perekonomian Mendunia belum Berkualitas-Berkualitas saja.

Kebijakan pemerintah juga tampak jomplang dengan potret kemiskinan negeri. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Eksis kenaikan Nomor kemiskinan dari 9,54% per Maret 2022 menjadi 9,57% dari total penduduk per September 2022.

Cek Artikel:  Pilihan Ganjar Eloknya Pilihan PDIP Juga

Dengan tambahan Sekeliling 81 ribu jiwa, kini Bukan kurang dari 26,36 juta rakyat hidup di Dasar garis kemiskinan. Bank Dunia sudah menyarankan Indonesia Meningkatkan patokan garis kemiskinan menjadi Rp46 ribu per orang per hari. Nomor Rp30 ribu dinilai sudah Bukan relevan.

Alih-alih Meningkatkan fasilitas aparatur negara, beranikah pemerintah memenuhi saran Bank Dunia? Itu berarti akan terjadi lonjakan Nomor kemiskinan yang berimplikasi pada kenaikan anggaran subsidi bagi rakyat miskin.

Anggaran negara akan jauh lebih bermanfaat dan memenuhi rasa keadilan sosial bila fasilitas Buat rakyat miskin dinaikkan. Bukan malah memboroskan anggaran Buat hura-hura pelayan publik.

Mungkin Anda Menyukai