Liputanindo.id JAKARTA – Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea menyatakan, Venna Melinda dikabarkan sudah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, Ferry Irawan, selama tiga bulan terakhir.
“Apa yang dialami Venna bukan hanya yang di Kediri, ternyata sudah tiga bulan terakhir,” kata Hotman saat mendampingi Venna Melinda menjalani pemeriksaan tambahan di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (12/1/2023).
Baca Juga:
Azhiera Ungkap Argumen di Balik Perceraiannya dengan Kurnia Meiga: Mulai dari Selingkuh, Pecandu Alkohol Hingga KDRT
Hotman menjelaskan jika sedang emosi, Ferry melakukan kekerasan dengan cara membekap mulut hingga memiting yang menyebabkan Venna mengalami cedera pada tulang rusuk.
“Terakhir, dibekap, ditindih, dipegang, dan dikunci sampai Venna berteriak meminta tolong. Kalau marah, cemburu, kalau permintaan tidak dituruti, macam-macam,” ujar dia.
Hotman mengungkapkan, Ferry Irawan merupakan pesilat yang bisa melakukan perbuatan tanpa meninggalkan bekas. Selain itu, Ferry Irawan sudah tiga bulan tidak pernah lagi memberi nafkah kepada Venna Melinda, sehingga selama itu Venna yang mencukupi kebutuhan hidup.
Hotman mengungkapkan kedatangan mendampingi Venna untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) dan menguatkan bahwa kekerasan sudah terjadi selama tiga bulan terakhir.
“BAP (berita acara pemeriksaan) hari ini bahwa untuk melengkapi dugaan kekerasan tersebut bukan hanya di Kediri tapi mengalaminya tiga bulan terakhir sampai tulang rusuknya retak,” pungkas Hotman. (DID)
Baca Juga:
Beredar Video Ferry ‘Mewek’ Tak Mau Dicerai, Tamat Bersimpuh di Kaki Venna Melinda