Hong Kong persingkat masa karantina hotel bagi pelancong jadi 3 hari

Jakarta (ANTARA) – Hong Kong persingkat masa karantina hotel bagi pelancong menjadi hanya tiga hari.

Mekanisme karantina kemudian akan dilanjutkan dengan pemantauan kesehatan selama empat hari. Selama periode pemantauan, para pelancong dapat meninggalkan rumah Tetapi Bukan diizinkan Buat mengunjungi restoran dan bar, kata Kepala Eksekutif SAR Hong Kong John Lee dalam konferensi pers.

Lee menekankan bahwa pemangkasan periode karantina hotel Bukan berarti SAR Hong Kong menyerah dalam mengendalikan pandemi, seraya menambahkan bahwa pemerintah setempat sedang menyeimbangkan antara pengendalian risiko dan pembangunan ekonomi.

Dia juga berjanji akan memperkenalkan sejumlah metode ilmiah dalam pengendalian pandemi dan berbagai upaya Buat mengurangi jumlah kasus parah dan Kematian.

Cek Artikel:  Sandiaga sebut wisata petualangan dapat dorong industri wisata

Para pejabat juga meluncurkan sebuah sistem kode kesehatan bertingkat. Kode kuning akan diberikan kepada orang-orang yang sedang menjalani karantina dan pemantauan kesehatan guna membatasi aktivitas mereka, sementara mereka yang teruji positif akan diberi kode merah. Kode biru akan diberikan setelah masa karantina dan pemantauan kesehatan berakhir.

SAR Hong Kong melaporkan 4.040 kasus terkonfirmasi baru COVID-19 pada Senin, dengan 3.807 di antaranya ditularkan secara lokal, demikian Xinhua dikutip Selasa.
,

Baca juga: Tempat jalan-jalan Buat penyuka seni di Hong Kong

Baca juga: Imlek di rumah saja, intip jalan-jalan virtual ke Hong Kong

Mungkin Anda Menyukai