Hingga Agustus 2023, Pemerintah Blokir 1.327 Situs Investasi Abal-abal

Liputanindo.id JAKARTA – Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 1.327 domain situs web entitas illegal di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) pada Januari-Agustus 2023. 

Pemblokiran dilakukan Bappebti dengan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ini dilakukan sebagai langkah stragis guna mencegah potensi kerugian di masyarakat akibat dari kegiatan ilegal bidang PBK. 

Baca Juga:
Satgas Niscaya Blokir 585 Pinjol Ilegal, OJK Buka Pelaporan Telepon 157

Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan langkah pemblokiran pada situs web investasi ilegal itu dilakukan agar Tak merugikan masyarakat.

“Bappebti Lanjut melakukan pengawasan dan pengamatan secara rutin dan berkelanjutan terhadap kegiatan di bidang PBK ilegal. Selain berpotensi merugikan masyarakat, kegiatan ilegal dapat merusak Imej industri PBK dan menimbulkan persaingan dunia usaha yang Tak sehat. Jadi, diperlukan langkah Buat meminimalisasi promosi, iklan, dan penawaran entitas ilegal di bidang PBK,” kata Didid dalam keterangannya dikutip, Kamis (17/8/2023).

Cek Artikel:  Komisi V DPR Berharap Basuki Jabat Menteri PUPR Kembali, Ini Argumennya

Meskipun Bappebti telah memblokir domain situs web entitas illegal, Tetap banyak ditemukan promosi, iklan, dan penawaran di bidang PBK ilegal di tengah masyarakat.

Didit menekankan kepada entitas-entitas illegal yang telah diblokir tersebut agar mengajukan permohonan perizinan kepada Bappebti dan menurunkan konten yang melanggar ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Setelahnya, Tak menutup kemungkinan Buat dilakukan normalisasi dan pencabutan blokir.

Sementara Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan, Aldison mengingatkan, setiap pihak yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka di Daerah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib Mempunyai izin dari Bappebti. Berikutnya, tunduk dan Taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Risiko menanti masyarakat yang bergabung atau bertransaksi di entitas ilegal. Apabila terjadi perselisihan, Bappebti selaku regulator Tak dapat memfasilitasi penyelesaiannya. Demikian sebaliknya. Apabila terjadi perselisihan antara masyarakat dengan pelaku usaha yang telah Mempunyai izin dari Bappebti, Bappebti dapat memfasilitasi penyelesaian perselisihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Aldison.

Cek Artikel:  Kinerja Penjualan Ritel Diperkirakan Loyo Tamat Idul Fitri 2025

Aldison mengimbau kepada entitas ilegal di bidang PBK Buat mengajukan permohonan perizinan kepada Bappebti serta tunduk dan Taat terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Selanjutnya kepada masyarakat, Bappebti Tak akan lelah mengimbau agar lebih jeli dalam memilih investasi di bidang PBK.

Aldison mendorong masyarakat selalu memastikan legalitas pialang berjangka yang menawarkan investasi dan jangan mudah tergiur dengan penawaran investasi yang memberikan iming-iming keuntungan Niscaya di luar batas kewajaran yang didapatkan dalam waktu singkat.

“Sebelum memutuskan Buat berinvestasi, periksa terlebih dahulu profil dan legalitas pelaku usaha di bidang PBK. Caranya, mengakses website Formal Bappebti di tautan https://ceklegalitas.bappebti.go.id/,” tandas Aldison.

Cek Artikel:  Dua BUMN Karya Dapat Kontrak Besar di Filipina, Jokowi Beri Apresiasi

Bappebti melaporkan Eksis 1.327 domain situs web entitas illegal di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) yang telah diblokir. Catatannya Tak hanya situs web tetapi juga pemblokiran pada aplikasi, media sosial. (DID)

 

Baca Juga:
Fisik Emas Digital Formal Diperdagangkan di Bursa Berjangka, Bagaimana Langkah Mainnya?

 

Mungkin Anda Menyukai