Hindari Korupsi Jangan Basa-basi

LAPORAN harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Lalu menyisakan masalah dari waktu ke waktu. Sejak dulu hingga sekarang, kepatuhan para pejabat penyelenggara negara terkait dengan penyerahan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nyatanya tak pernah bulat atau menyentuh Nomor 100%.

Kini yang tengah disorot ialah kepatuhan para pejabat negara pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilantik pada Oktober Lampau. Hingga awal Desember, pejabat di tingkat menteri, wakil menteri, dan utusan Spesifik presiden Kabinet Merah Putih maupun kepala lembaga/badan setingkat menteri, lebih dari sepertiganya belum menyerahkan LHKPN.

Menurut data KPK, per Jumat (6/12), dari total 124 pejabat, baru 74 orang yang melaporkan harta kekayaan. Sisanya, 50 orang, belum lapor. Dengan kata lain, kepatuhan para pembantu presiden dalam menyerahkan LHKPN itu, Tamat hari ini, baru Sekeliling 60%. Sangat mungkin, pejabat-pejabat publik yang levelnya di Dasar mereka jauh lebih banyak yang belum melaporkan.

Cek Artikel:  Cendekiawan bukan Buzzer

Tetapi, itu baru satu persoalan dalam kaitan LHKPN. Soal lain yang Tak kalah memprihatinkan ialah bahwa LHKPN yang sudah diserahkan atau dilaporkan pun Rupanya tak Segala disandarkan pada prinsip kejujuran. Padahal, prinsip itulah yang Sepatutnya menjadi jiwa dan dasar dari pelaporan LHKPN. Harus diakui, Tetap banyak penyelenggara negara yang melaporkan data kekayaan Tak sesuai dengan Fakta alias penuh kepalsuan.

Ketua KPK Nawawi Pomolango pun dalam pidatonya Demi peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), kemarin, mengonfirmasi hal tersebut. Nawawi dengan tegas mengatakan kebenaran isi LHKPN para pejabat memprihatinkan. Ia bahkan menyebut, berdasarkan pemeriksaan LHKPN oleh KPK, Tetap banyak ditemukan laporan harta kekayaan yang terindikasi penerimaan suap dan gratifikasi.

Betul yang dikatakan Nawawi, fakta ini sungguh memprihatinkan. Oleh sebagian penyelenggara negara, pelaporan harta kekayaan sepertinya Tetap dianggap sekadar basa-basi formalitas. Padahal, hakikat LHKPN sejatinya ialah salah satu bentuk transparansi sekaligus keberpihakan pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Cek Artikel:  Sinyal Restu Jokowi Demi Prabowo

LHKPN merupakan instrumen pencegahan korupsi paling awal. Pelaporan LHKPN adalah bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Karena itu, ia Tak hanya bersifat wajib secara hukum, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab moral sebagai pejabat publik.

Dengan pemahaman seperti itu, semestinya kewajiban melaporkan harta kekayaan bagi para pejabat publik Tak boleh disepelekan, apalagi diabaikan. Terdapat taruhan besar Apabila menyepelekan kewajiban tersebut karena pada ujungnya nanti dapat memunculkan risiko konflik kepentingan serta mencederai integritas pejabat negara.

Pun, menjadi sia-sia tatkala Presiden Prabowo yang dalam beberapa kesempatan selalu bersuara keras soal pemberantasan korupsi, tetapi para pembantunya Bahkan melakukan hal yang sebaliknya, salah satunya dengan keengganan mereka melaporkan harta kekayaan kepada KPK. Kiranya, Presiden juga mesti tegas. Bila perlu, berikan Hukuman kepada jajaran di bawahnya yang menyepelekan LHKPN.

Cek Artikel:  Jangan Tambah Penderitaan Rakyat

Di sisi lain, KPK sebagai lembaga yang menangani LHKPN juga tak boleh menganggap itu hanya sebagai syarat administrasi para penyelenggara negara dalam kaitan pencegahan korupsi. Lembaga antirasuah itu harus sungguh-sungguh melakukan Pengecekan. Bukan sekadar Pengecekan administratif, melainkan juga Pengecekan faktual manakala ditemukan laporan kekayaan yang melenceng jauh dari profil sebagai penyelenggara negara.

Korupsi adalah kejahatan luar Normal. Pemberantasannya pun memerlukan langkah luar Normal, dari hulu Tamat hilir. Pemberantasan dari hulu bersifat pencegahan. Momentum Hakordia 2024 dan pergantian pucuk pimpinan KPK, yang sebentar Tengah bakal dilantik, hendaknya dijadikan titik tolak Demi menjadikan LHKPN sebagai instrumen pencegahan korupsi yang bergigi, bukan laporan basa-basi, apalagi laporan penuh Rahasia.

 

Mungkin Anda Menyukai