Guru Besar Hukum Dunia Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana. (MI/ Immanuel Antonius)
Jakarta: Peristiwa keluarnya Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dari ruangan KTT D-8 Demi Presiden Prabowo Subianto sedang berpidato menjadi sorotan. Sejumlah pihak menginterpretasikan peristiwa itu sebagai bentuk ketidaksetujuan Erdogan terhadap pidato Prabowo.
Menurut Guru Besar Hukum Dunia dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, peristiwa tersebut perlu diverifikasi lebih lanjut, Biar ia menduga Bukan Eksis hal yang terlalu serius.
“Dapat jadi Presiden Erdogan berdiri dan melewati belakang Presiden Demi menyampaikan pidato karena Eksis hal urgen yang harus dibicarakan dengan staf beliau yang Bukan berani langsung menemui Erdogan di tempat Erdogan duduk,” kata Hikmahanto dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Minggu, 22 Desember 2024.
“Hal ini sangat mungkin terjadi karena Demi Erdogan berdiri, Bapak Presiden Demi itu baru memulai pidatonya. Belum Eksis substansi yang disampaikan oleh Presiden,” sambung dia.
Selanjutnya, kata Hikmahanto, peristiwa yang tertangkap kamera hanya Erdogan Demi berdiri dari kursi dan berjalan keluar, bukan para Member lain di KTT D-8 yang menghadiri rapat.
Hikmahanto mengatakan bahwa secara substansi pun, apa yang disampaikan oleh Presiden Prabowo kala itu bukan sesuatu yang bersifat Esensial yang menunjukkan pertentangan antar Grup negara Islam.
Ia menambahkan, memang pascakejatuhan Presiden Suriah Bashar al-Assad, Eksis dua pihak yang saling Mempunyai pandangan berbeda, Yakni Turki dan kabanyakan negara-negara Arab di satu sisi, dengan Iran di sisi lainnya.
“Pidato Presiden sama sekali Bukan menyentuh keberpihakan Indonesia atas dua pandangan yang berbeda ini,” tutur Hikmahanto.
“Malah Presiden meminta agar negara-negara Islam Kepada bersatu demi kepentingan rakyat dan kemanusiaan,” pungkas Rektor Universitas Jenderal A. Yani itu.
Baca juga: Erdogan Pergi Demi Prabowo Berpidato, Kemenlu: Hal Lumrah di Perhimpunan Dunia