Liputanindo.id JAKARTA – Definisis Vicky Prasetyo merasa heran lantaran dirinya dilaporkan oleh seorang kontraktor bernama Omri P. Manurung ke Polres Karawang, Jawa Barat, terkait dengan dugaan penipuan yang nilainya mencapai Rp1,8 miliar.
“Kalau yang saya bingung adalah kenapa ada nilai itu padahal saya bukan orang yang dititipkan uang,” kata Vicky Prasetyo kepada media, di kawasan Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024).
Dalam kesempatan itu, Vicky Prasetyo menceritakan awal mula kerja samanya dengan Omri. Pria yang juga dikenal sebagai vokalis band metal Revolusi itu mengatakan, dirinya bekerja sama sebagai PT pemilik lahan dan mencari pihak kontraktor.
Dalam proses tersebut, Omri mendatangi pihak Vicky. Keduanya kemudian sepakat membangun lapangan mini soccer bertaraf Dunia.
“Padahal kita juga lagi lelang siapa yang sanggup mengerjakan proyek ini yang bener-bener spesifik bisa membangun lapangan,” ujar Vicky.
“Karena sebelumnya kita di Bekasi pernah dan malah menggenang. Kalau hujan, tuh, jadwalnya bisa bentrok karena menunggu nggak tergenang lagi lapangannya,” tambahnya.
Omri kala itu menyatakan kesiapannya untuk merealisasikan proyek itu. Tetapi, pembangunan lapangan tersebut nyatanya gagal.
Menurut Vicky, dalam klausul kerjasama tersebut, ia bisa meminta pertanggungjawaban pihak kontraktor jika ada kendala dalam pembangunan proyek itu.
Tak hanya itu, dalam klausul tersebut juga tidak pernah tertulis bahwa Vicky harus membayarkan progres perkembangan. Sehingga Vicky heran saat dirinya justru dilaporkan usai menuntut pertanggungjawaban kontraktor.
“Saya kaget kok lapangan belum selesai tiba-tiba ditagih dan dianggap penipuan, dalam halnya saya kayak bawa lari uang. Dalam SPK ini tidak ada pembayaran secara termin,” ucapnya.
Dilaporkan dengan Dugaan Penipuan
Diberitakan sebelumnya, Vicky dilaporkan oleh seorang kontraktor bernama Omri P Manurung. Menurut kuasa hukum Omri P Manurung, Alek Safri Winando, kliennya yang menjadi korban penipuan Vicky mengalami kerugian senilai Rp 1,8 miliar.
Dugaan penipuan itu bermula saat Vicky Prasetyo memakai jasa korban untuk mengerjakan arena olahraga dan konser bernama Gladiator di kawasan 3 Bisnis Center, Karawang. Ia membangun dua lapangan mini soccer internasional dan konstruksi jalan beton.
Proyek itu berlangsung mulai tanggal 12 September 2023 lalu hingga progres pengerjaannya tuntas sekitar 50% pada Desember 2023.
“Progres mini soccer sudah 45% dan kontruksi jalan beton sudah 52 persen,” katanya, Minggu (3/3/2024).
Tetapi, setiap Omri mengirimkan tagihan invoice, Vicky tak kunjung membayarnya. Padahal, dalam klausul kerja sama, pihak Vicky harus mencicil tagihan selama proyek berjalan.
Setelah beberapa kali menagih tanpa dapat kejelasan, Omri mengalami kerugian sampai harus menjual dua mobil dan satu rumah pribadinya.
“Ketika ini proyek tidak dilanjutkan oleh klien kami. Klien kami merugi hingga Rp 1,8 miliar rupiah. Dia harus menjual dua mobil dan satu rumah,” kata dia. (IRN)