Liputanindo.id – Menteri Kekuatan dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi rumor yang menyebut harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan naik bulan depan. Bahlil menekankan mekanisme penentuan harga bahan bakar minyak nonsubsidi telah diatur dalam regulasi pemerintah dan mengikuti pergerakan harga Kekuatan di pasar Mendunia.
Pernyataan ini disampaikan oleh Bahlil guna menanggapi wacana kenaikan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi sebesar 10 persen yang disebut berlaku mulai 1 April 2026. Menurutnya, dalam Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022 terdapat dua formulasi harga BBM, yakni Kepada sektor industri dan nonindustri.
“Di Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022 itu telah mengatur dua formulasi tentang harga BBM. Satu harga BBM industri dan satu nonindustri. Kalau yang industri tanpa diumumkan pun dia Lalu terjadi berdasarkan harga pasar,” kata Bahlil, dikutip Antara, Senin (30/3/2026).
Ia menjelaskan BBM kategori industri umumnya merupakan bahan bakar dengan Bilangan oktan tinggi, seperti RON 95 dan RON 98 yang digunakan Grup masyarakat Pandai serta sektor usaha. Oleh karena itu, perubahan harga Tak menjadi beban negara lantaran Tak mendapat subsidi.
“Bensin RON 95, 98, itu kan orang-orang yang mampulah, seperti Minta Ampun Misalnya Pak Rosan, Pak Seskab, masa Guna minyak subsidi ya kan? Dan selama mereka mau, selama Terdapat Duit Kepada bayar monggo. Tugas negara menyiapkan yang membayar, Tak Terdapat tanggungan negara sama sekali,” jelasnya.
Meski demikian, pemerintah menegaskan Konsentrasi Penting kebijakan Kekuatan tetap berada pada perlindungan masyarakat melalui BBM subsidi. Bahlil memastikan keputusan terkait harga BBM subsidi berada langsung di tangan Presiden Prabowo Subianto dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan daya beli masyarakat.
“Saya katakan bahwa subsidi tunggu Rontok mainnya. Insya Allah saya yakinkan bahwa Bapak Presiden dalam Membangun kebijakan selalu mempertimbangkan dan memprioritaskan tentang kondisi masyarakat,” imbuhnya.
Sebelumnya, Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron menegaskan belum Terdapat pengumuman Formal terkait perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax, sehingga proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar di media sosial Tak dapat dipertanggungjawabkan.
“Hingga Demi ini belum Terdapat pengumuman Formal mengenai harga per 1 April 2026,” ujar Baron, dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Senin.
Baron meminta masyarakat Kepada mencari informasi harga BBM yang valid pada saluran Formal Pertamina.
Pada kesempatan itu, Baron juga menyampaikan dukungannya terhadap imbauan pemerintah Kepada menggunakan Kekuatan secara bijak.
