Liputanindo.id – Menteri Pendidikan Australia Jason Clare murka atas kasus pelecehan seksual di penitipan anak yang terjadi baru-baru ini. Clare mendesak penyusunan undang-undang baru Buat menarik Biaya di pusat penitipan anak yang Tak sesuai.
“Ini tentang memastikan bahwa, Apabila layanan Tak memenuhi standar, mereka Tak memenuhi standar keselamatan dan kualitas yang kami harapkan bahwa kami Mempunyai wewenang sebagai pemerintah Buat menghentikan pendanaan mereka,” kata Clare, dikutip Reuters, Rabu (2/7/2025).
Clare mengatakan dia juga akan memeriksa reformasi sistem perizinan Buat bekerja dengan anak-anak. Hal ini dilakukan setelah polisi mengatakan pelaku pelecehan, Joshua Brown memegang izin yang Absah pada Demi ditangkap.
Di sisi lain, Perdana Menteri negara bagian Jacinta Allan mengatakan tuduhan memuakkan itu menicu Berbagai Ragam pertanyaan dan spekulasi tentang “Bagaimana pelanggaran semacam ini Dapat terjadi di dalam pusat penitipan anak?”
“Negara bagian akan mempercepat perubahan nasional yang sedang dibahas, seperti mengadopsi daftar Buat pekerja penitipan anak dan Pelarangan penggunaan perangkat pribadi di pusat penitipan anak mulai 26 September,” kata Allan.
Bukan hanya itu saja, Allan menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas secepatnya Buat memperkuat keselamatan anak-anak di tempat penitipan.
“Pemerintah saya akan mengambil setiap tindakan yang mungkin, sesegera mungkin, Buat memperkuat standar keselamatan di tempat penitipan anak usia Pagi dan Buat menjaga anak-anak Victoria tetap Kondusif,” tambahnya.
Pemerintah juga akan mempertimbangkan Buat memasang kamera televisi sirkuit tertutup (CCTV) di pusat-pusat tersebut, tambahnya, selama peninjauan langkah-langkah keselamatan.
“Ini akan menjadi pekerjaan yang singkat dan Akurat yang akan berfokus pada tindakan langsung yang dapat kita ambil,” pungkasnya.
Sebelumnya, polisi Victoria menangkap Joshua Brown, mantan petugas daycare yang dituduh melakukan pelecehan seksual ke delapan anak. Ia didakwa atas lebih dari 70 tuduhan terkait kekerasan seksual.
Berdasarkan Intervensi awal, Brown melakukan kejatahannya dengan melecehkan anak berusia lima bulan hingga dua tahun.
