Heboh! KTP Anak Anies Dicatut Dukung Dharma Pongrekun dalam Pilgub DKI 2024

Liputanindo.id – Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 bakal punya peserta dari jalur independen, Merukapan Kekasih Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Tetapi, banyak orang komplain di media sosial karena KTP mereka dicatutkan sebagai pendukung calon tersebut padahal Enggak, di antaranya keluarga Anies Rasyid Baswedan.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Standar (KPU) DKI Jakarta menyatakan Kekasih Dharma-Kun memenuhi syarat dukungan dan Bisa mendaftar dalam Pilgub Jakarta 2024 lewat jalur independen, salah satunya menyerahkan formulir dukungan disertai bukti identitas minimal 618.968 KTP.

Lucunya, banyak Kaum DKI Jakarta yang mengeluh di medsos karena KTP mereka dipakai sebagai syarat. Padahal, mereka Enggak pernah mendukung Kekasih tersebut.

Kaum JAKARTA CEK KTP LO PADA SEKARANG! gua gak tau ini siapa dan gua gak pernah merasa daftarin dukungan gua ke orang ini, tiba tiba NIK gua DICATUT sebagai PENDUKUNG DUA ORANG INI BUAT MAJU JADI CAGUB DKI??????,” tulis akun X @ayamdreampop.

Cek Artikel:  Ribuan ASN Gagal Pindah ke IKN, Jokowi Sebut Fasilitas Belum Lengkap

Anies Baswedan pun ikut merespons keributan soal pencatutan NIK tanpa izin. Ia mengaku KTP-nya Kondusif, tetapi Enggak dengan kedua anaknya.

Alhamdulillah, KTP saya Kondusif. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yg bekerja Berbarengan ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen. :),” tulis Anies lewat akun X miliknya @aniesbaswedan, Jumat (16/8/2024).

Dalam gambar tangkapan layar yang ia bagikan, tercatat nama anaknya Mikail dan Kaisar mendukung pencalonan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.

Cek Artikel:  Jokowi Formal Lantik Taruna Ikrar Jadi Kepala BPOM

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta telah menggelar rapat pleno hasil Pengecekan faktual syarat dukungan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dari jalur independen. Hasil rapat tersebut menyatakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi syarat.

Hal itu disampaikan Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata Demi menyerahkan Siaran acara hasil Pengecekan faktual kepada Kekasih Dharma-Kun.

“Bahwa Siaran acara hari ini menyatakan Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai Buat mencalonkan, mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan di 27 November mendatang,” kata Wahyu Dinata di kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).

Mungkin Anda Menyukai