Liputanindo.id – Personil DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma menyoroti viralnya video kontes transgender yang seorang pesertanya memakai selempang bertuliskan Aceh.
“Itu penghinaan bagi Aceh, saya justru menduga mereka sengaja membenturkan penerapan syariat Islam di Aceh dengan memenangkan peserta dari Aceh yang belum jelas asal usulnya,” katanya di Banda Aceh, dikutip Jumat (9/8/2024).
Dalam dua hari ini, Aceh dihebohkan dengan viralnya video singkat kontes transgender yang diduga dilaksanakan pada salah satu hotel di Jakarta pada 4 Agustus 2024.
Video yang memenangkan peserta berselempang Aceh itu tersebar luas melalui platform beranda media sosial, terutama TikTok.
Sudirman Haji Uma menilai peserta yang mengatasnamakan Aceh dalam kegiatan tersebut telah menghina Aceh sebagai daerah dengan penerapan syariat Islam
“Orang Aceh hanya ada laki-laki dan perempuan, tidak ada sudut yang mengatur legalitas waria di Aceh,” ujarnya.
Sejauh ini pihaknya belum mengetahui lembaga apa yang melaksanakan kontes tersebut, sehingga belum bisa mengambil tindakan konkrit terhadap permasalahan tersebut.
Dalam kesempatan itu Haji Uma meminta panitia pelaksana kontes transgender tersebut meminta maaf kepada rakyat Aceh dan tidak boleh lagi menerima peserta yang mewakili Aceh.
“Mereka harus minta maaf dan ke depan tidak boleh ada lagi peserta dari Aceh untuk kegiatan apapun atas nama waria atau transgender, jangan rusak nama Aceh,” ujar Sudirman Haji Uma.