Heboh Guru Ngaji Cabul di Lampung Paksa Murid Nonton Gambar hidup Porno, Marah kalau Maunya Ditolak

Liputanindo.id – Guru ngaji berusia 50 tahun di Kabupaten Lampung Barat, Basirun, ditangkap polisi usai mencabuli muridnya di salah satu taman pendidikan Religi di Lampung Barat.

Perbuatan keji Basirun ini yakni menggerayangi dan memaksa para murid Berkualitas lelaki dan Perempuan Buat menonton Gambar hidup porno. Segala dimulai sejak tahun 2023.

“Guru ngaji, korbannya ini adalah muridnya. Pelaku berinisial B (50) ditangkap pada Sabtu (25/5/2024) di kediamannya,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Senin (27/5/2024) kemarin.

“Awalnya Terdapat seorang korban melaporkan kalau dia dipaksa nonton video porno dan harus mempraktikkan apa yang ditontonnya. Kalau menolak, korban disabet menggunakan penunjuk Al-Qur’an, sehingga akhirnya dia melaporkan perbuatan tersebut ke keluarganya,” ungkapnya.

Cek Artikel:  Viral Pria Berseragam TNI Keroyok Dua Polisi Nongkrong di Kepri

Ketika ini, Basirun ditahan di Mapolres Lampung Barat dan Lagi diperiksa Buat membuktikan adanya korban lainnya.

“Sudah ditahan di Polres Lampung Barat, yang bersangkutan juga Lagi Lanjut diperiksa karena infomasi Terdapat korban lainnya yang juga mendapatkan perlakuan yang sama,” ujarnya.

Mungkin Anda Menyukai