Hasto Kristiyanto Dibebaskan

Terdakwa kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Kepada Member DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto meninggalkan Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Hasto dibebaskan usai mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto yang disetujui oleh DPR pada Kamis (31/7). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/bar/rdi

Cek Artikel:  Sekolah Tari Tradisional Gratis Kembali Dibuka

Mungkin Anda Menyukai