Hasil Tes Kesehatan Pramono-Rano Akan Diserahkan RSUD Tarakan ke KPUD Jakarta Besok

Liputanindo.id – Wakil Direktur Pelayanan RSUD Tarakan Jakarta, dr Weningtyas Purnomorini mengatakan, hasil tes kesehatan pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno akan keluar besok, Sabtu (31/8). Hasil itu nantinya langsung diserahkan ke KPUD DKI Jakarta.

“Ya untuk hasil itu kami H+1. Jadi hari ini paslon pertama, maka hasilnya akan diberikan kepada KPU besok hari. Demikian juga pasangan (calon) yang selanjutnya,” kata Weningtyas kepada wartawan di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024).

Weningtyas menjelaskan, setelah tes kesehatan selesai dilakukan, tim dokter yang bertugas memeriksa Pramono-Rano akan menggelar rapat pleno pada malam hari untuk membahas hasilnya.

“Itu nanti sebagai ketua pemeriksa (dr Djati Sagoro) dan nanti dirapatkan dulu dengan dokter-dokter pemeriksa klinis yang lainnya,” jelas dia.

Cek Artikel:  Buntut Manipulasi Birui Rapor PPDB, Tiga Guru SMPN 19 Depok Diperiksa Kejaksaan

“Nanti setelah hasil (tes) semua sudah dilakukan, kemudian malam ini kita akan plenokan rapat bersama supaya malam ini sudah ada hasil,” sambungnya.

Lebih lanjut, Weningtyas menyampaikan, seluruh proses pemeriksaan kesehatan ini memerlukan waktu sekitar 11 jam lamanya.

“Jadi kami akan melakukan pemeriksaan pada paslon itu lebih kurang 11 jam ya. Jadi akan kita selesaikan sekitar pukul 18.00 WIB,” ujarnya.

Meski demikian, dia mengaku tidak bisa memerinci soal standarisasi hasil tes kesehatan itu dikatakan layak atau tidak. Alasan, jelas Weningtyas, hal itu merupakan ranah para dokter yang melakukan pemeriksaan.

“Kami mengikuti perdoman teknis saja dari KPU, sudah disebutkan di situ untuk layak dan tidak layak,” ucap Weningtyas.

Cek Artikel:  Pengacara Firli Bahuri Minta Kasus Dugaan Pemerasan di-SP3, Polisi: Enggak Perlu Ditanggapi

Terdapatpun Pramono-Rano merupakan paslon pertama yang menjalani tes kesehatan. 

Keduanya diusung oleh PDI Perjuangan (PDIP). Mereka resmi mendaftarkan diri ke KPUD DKI Jakarta pada Rabu (28/8).

Mungkin Anda Menyukai