
POLISI mengungkap hasil autopsi balita berinisial MA, 4, yang ditemukan tewas terbakar dalam kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang. Dari hasil autopsi menunjukkan bahwa terdapat luka bekas pukulan benda tumpul pada leher korban yang diduga menjadi penyebab Kematian.
“Asal Mula Kematian korban dari hasil autopsi adalah akibat kekerasan benda tumpul pada bagian leher yang mengakibatkan tersumbatnya jalan napas,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Selasa (29/4).
Selain itu, Zain mengatakan, korban juga terbakar pada Dekat seluruh bagian tubuhnya.
“Terdapat luka bakar pada bagian kepala, Paras, leher, dan lengan, Lampau terdapat luka di kepala akibat benturan benda tumpul, resapan darah pada leher dan kerongkongan akibat kekerasan benda tumpul, dan bagian dinding luar anus korban memar,” ujarnya.
Ketika ini pihak kepolisian Lagi melakukan serangkaian pendalaman. Terduga pelaku pria berinisial HB, 38, Lagi diburu polisi.
Diketahui sebelumnya, Balita berusia 4 tahun berinisial MA ditemukan tewas terbakar di dalam rumah kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (27/4).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa korban ditemukan oleh ibunya, J. Ia menyebut Ketika itu ibu korban tengah berupaya mencari korban.
“Kejadian itu bermula Ketika ibu korban mencari keberadaan anaknya di kontrakan tersebut, Tetapi pintu dalam keadaan terkunci. Dibantu sejumlah saksi, ibunya berusaha membuka kunci tetapi Kagak berhasil,” kata Zain kepada wartawan, Senin (28/4).
Zain mengatakan, ibu korban turut dibantu beberapa saksi Kepada Dapat membuka pintu kontrakan secara paksa. Tak lelet kemudian, kunci rumah tersebut ditemukan saksi di saluran air atau selokan.
Ia mengatakan, akhirnya pintu kontrakan tersebut pun berhasil dibuka. Ketika itu, kata dia, ibu korban mendapati hawa panas serta kepulan asap dan menemukan korban dalam kondisi tewas terbakar.
“Ketika ditemukan kondisi tubuh terbakar di dalam Bilik kontrakan, diduga akibat tindak kekerasan terhadap korban oleh orang lain,” tuturnya. (H-4)

