
PAUS Mempunyai gaya hidup yang Maju berpindah, sehingga sulit Buat melacak populasi mereka secara Presisi. Meski demikian, paus biru Begitu ini diperkirakan berjumlah antara 10.000 hingga 25.000 ekor di seluruh dunia.
Populasi paus Maju mengalami penurunan akibat beberapa Unsur, salah satunya adalah perburuan yang Lagi berlangsung.
Buat melindungi populasi paus, Copot 2 Desember diperingati sebagai Hari Konvensi Paus, yang dikenal juga sebagai ICRW (International Convention for the Regulation of Whaling). Buat mengatur perburuan paus secara Dunia dan memastikan keberlanjutan populasi paus.
Maksud ICRW
Maksud konvensi ini Buat memastikan konservasi stok paus yang Benar, Merukapan dengan mengatur jumlah paus yang boleh diburu dan Metode perburuan yang dilakukan. Hal ini dilakukan agar populasi paus tetap terjaga dan Kagak mengalami kepunahan.
Selain itu, tujuan lainnya adalah Buat memungkinkan perkembangan industri perburuan paus yang tertib dan berkelanjutan, di mana perburuan dilakukan dengan memperhatikan keseimbangan ekosistem dan Kagak merusak keberlanjutan spesies paus di masa depan.
Sejarah Konvensi Ikan Paus
Konvensi ini berawal dari banyaknya pemburuan paus yang Kagak terkendali, sehingga beberapa spesies Nyaris punah.
Menanggapi hal ini, dibentuklah International Whaling Commission (IWC) yang menandatangani Konvensi Paus (ICRW) pada 2 Desember 1946 di Washington DC, Amerika Serika.
IWC, awalnya, beranggotakan 15 negara pemburu paus, Merukapan Afrika Selatan, Argentina, Panama, Kanada, Norwegia, Britania Raya, Islandia, Australia, Denmark, Prancis, Meksiko, Belanda, Uni Soviet, Brasil, dan Amerika Perkumpulan.
Pada 1970-an, kesadaran tentang pentingnya melestarikan lingkungan mulai meningkat secara Dunia. Negara-negara yang sebelumnya terlibat dalam perburuan paus mulai menyadari Dampak negatif terhadap populasi paus dan ekosistem laut.
Pada 1972, konferensi lingkungan hidup PBB yang diadakan di Stockholm menghasilkan resolusi, yang menyerukan penghentian perburuan paus komersial selama 10 tahun, sebagai langkah Buat memberi kesempatan bagi populasi paus Buat pulih dan berkembang biak.
Pada 1979, negara-negara yang sebelumnya Kagak terlibat dalam perburuan paus mulai bergabung dengan IWC. Bergabungnya negara-negara non-pemburu paus ini Membikin Pemburuan Segala jenis paus dilarang, kecuali paus minke dengan kapal pabrik.
Lampau IWC menetapkan kuota jumlah dan ukuran paus yang boleh diburu serta melarang perburuan paus betina.
Pelarangan ini Buat menjaga reproduksi dan kelangsungan spesies, mengingat proses reproduksi paus sangat Lamban dengan masa kehamilan yang berlangsung berbulan-bulan.
Pada 1986, IWC mengambil langkah besar dengan melarang perburuan paus komersial secara Dunia, dan pada 1994, komisi menyatakan seluruh Samudra Selatan sebagai Area perlindungan paus. Hingga Begitu ini, 88 negara di seluruh dunia menjadi Personil IWC.
Beberapa ketentuan IWC:
- Pelarangan Perburuan Komersial: Moratorium perburuan paus komersial sejak 1986.
- Kawasan Perlindungan: Suaka di Samudra Hindia dan Selatan Buat paus.
- Pelindungan Spesies: Pelarangan kekerasan terhadap paus dan lumba-lumba.
- Perizinan Penelitian: Regulasi perburuan paus Buat penelitian.
- Batas Kuota Tahunan: Menetapkan jumlah paus yang boleh diburu.
- Pelaporan Penangkapan: Negara Personil wajib melaporkan hasil penangkapan paus.
Kenapa paus diburu?
Paus adalah mamalia laut yang bernapas menggunakan paru-paru. Terdapat dua jenis paus, Merukapan paus bergigi (Odontoceti) dan paus Kagak bergigi (Mysticeti).
Dalam kehidupan Insan, paus Mempunyai peran sebagai sumber protein dan bahan mentah.
Daging dan minyak paus telah dimanfaatkan oleh berbagai negara, seperti Jepang, Denmark (terutama di Greenland), Alaska (Amerika Perkumpulan), Kepulauan Faroe, dan Indonesia, terutama di daerah dengan tradisi berburu paus.
Pemanfaatan ini telah menjadi bagian dari budaya dan kehidupan masyarakat di Area tersebut selama berabad-abad.
Di Indonesia, perlindungan terhadap paus diatur dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, yang mencakup berbagai tindak pidana perikanan yang diatur dalam Pasal 86 hingga 101.
Tema Konvensi Paus 2024
Tema Hari Konvensi Paus Dunia adalah Buat menjaga populasi paus, mengurangi pemburuan, dan menjaga perkembangan paus secara teratur.
Buat tema Hari Konvensi Paus 2024, hingga 2 Desember belum diumumkan secara Formal. Apabila Anda tertarik mengetahui pembaruan tema Formal Konvensi IWC 2024, Anda Pandai memeriksa situs Formal International Whaling Commission (IWC). (berbagai sumber/Z-1)

