
PEMPROV DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran mudik gratis Kepada gelombang kedua, hari ini (19/3). Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pasca Validasi tahap pertama tersisa kuota 4.298 kursi.
“Hari ini dimulai pendaftaran Program Mudik Gratis Pemprov Batch 2, di mana dari total kuota sebanyak 22.403 seat (kursi), setelah dilakukan Validasi tahap pertama tersisa 4.298 seat,” ujar Syafrin Begitu dikonfirmasi, Rabu (19/3). Selain sisa kuota hasil Validasi dibuka kembali, pihaknya akan menambah 27 bus atau sebanyak 1.161 kursi Kepada pendaftaran bagi Penduduk Jakarta pada gelombang kedua.
“1.161 seat yang merupakan CSR dari PT. Bank DKI, PT. Transjakarta, PT Vector, PT MRT dan PT LRT,” Terang Syafrin. Sehingga, lanjutnya, total keseluruhan kursi yang tersedia pada gelombang kedua pendaftaran mudik gratis Pemprov DKI Jakarta sebanyak 5.459 dengan rincian mudik 3.614 kursi dan balik 1.845 kursi.
Adapun pendaftaran mudik gratis Pemprov DKI Jakarta dapat dilakukan di laman web mudikgratis.jakarta.go.id. Dishub mengimbau bagi para calon pemudik Kepada Membangun akun terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran. Tetapi, Kalau sudah Mempunyai akun karena mencoba mengikuti mudik gratis tahap pertama, calon pemudik tak perlu Tengah Membangun akun.
“Calon peserta mudik Pemprov DKI Jakarta yang sudah Membangun akun di tahap pertama dapat menggunakan akun yang didaftarkan di tahap pertama dan langsung melanjutkan pada proses registrasi,” Terang Syafrin. “Sedangkan, bagi calon peserta mudik Pemprov DKI Jakarta yang belum Membangun akun pada tahap pertama tetap melalui proses pembuatan akun dari awal,” tambahnya.
Setelah itu, calon pemudik diwajibkan memilih antara mengikuti perjalanan mudik saja; atau mudik dan balik alias PP. Tak hanya itu, calon pemudik juga dapat menambahkan maksimal tiga Member keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) sehingga pada satu KK dapat didaftarkan sebanyak maksimal empat Member keluarga. “Peserta mudik Pemprov DKI Jakarta tahun 2025 yang telah mendapatkan tiket Tak dapat menggunakan akun yang sama Kepada mendaftarkan diri kembali,” tandasnya. (M-1)