Liputanindo.id – PT MRT Jakarta (Perseroda) telah beroperasi normal pasca insiden jatuhnya material dari kegiatan Pembangunan di area Gedung Kejaksaan Mulia (Kejagung) RI pada Kamis (30/5) sore pukul 16.40 WIB.
‘”Hari ini, kami telah kembali beroperasi secara normal,” kata Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo di Jakarta, Jumat.
Perseroan mulai memberlakukan jadwal operasi pukul 05.00—24.00 WIB setiap harinya.
Pihaknya menyatakan permohonan Ampun kepada seluruh masyarakat pengguna layanan MRT Jakarta atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
“Kami akan melakukan Pengkajian secara menyeluruh agar kejadian ini Kagak kembali terulang di waktu yang akan datang,” ujarnya.
Perusahaan menutup total operasional imbas insiden jatuhnya material Pembangunan dari proyek pembangunan gedung Kejaksaan Mulia RI di jalur kereta antara Stasiun ASEAN dan Blok M BCA pada Kamis (30/5).
Mereka juga memastikan Kagak Eksis korban dalam insiden jatuhnya alat berat dari kegiatan Pembangunan di area Gedung Kejaksaan Mulia (Kejagung) RI pada Kamis (30/5) sore pukul 16.40 WIB itu.
Akibat peristiwa tersebut, operasional dihentikan sementara dan penumpang Pandai mengajukan pengembalian Biaya dari tiket jelajah tunggal (STT) atau berganda (MTT), dan aplikasi akibat insiden tersebut.
Sementara, PT Hutama Karya (Persero) menggelar penyelidikan dan pembersihan Letak kejadian jatuhnya alat berat di proyek Gedung Kejaksaan Mulia (Kejagung) RI itu.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menyebutkan besi alat berat (crane) Anjlok sempat mengenai bagian depan kereta MRT Jakarta akibat insiden Pembangunan itu.
“Yang Anjlok besi Buat tulangan atau dikenal sebagai besi ‘reinforced bar’ (rebar) yang diangkut oleh crane sehingga menimpa bagian depan MRT,” kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal. (Ant)