Harga Gas Industri Akhirnya Turun

Harga Gas Industri Akhirnya Turun
Grafis harga gas industri turun.(Ist)

MENTERI ESDM Arifin Tasrif mengeluarkan kebijakan penurunan harga gas Kepada industri. Diharapkan Bisa mendorong daya saing sektor industri nasional.

Kini hargaya USD 6 per MMBTU. Per April 2020, harga gas di plant gate konsumen ditetapkan maksimal USD 6 per MMBTU dari harga sebelumnya USD 7-10 per MMBTU.

Kagak pernah turun sejak 2006. Tahun 2012-2013, harga hulu gas naik USD1,08/MMBTU dan harga gas ke industri naik USD1,86/ MMBTU. Setelah itu Kagak pernah mengalami penurunan harga Kembali hingga tahun 2019.

Meningkatkan daya saing industri. Daya saing 7 sektor industri (Pupuk, Petrokimia, Baja, Keramik, Kaca, Sarung Tangan Karet dan Olekimia) semakin meningkat. Tujuh sektor industri ini sebelumnya sempat melambat karena kurang kompetitifnya harga gas.

Cek Artikel:  Batal Berangkat Haji, Langkah Tarik Setoran Anggaran Bipih

Serap ribuan tenaga kerja. Total 370 ribu orang bekerja pada 7 bidang industri berbasis gas, dengan industri keramik sebagai industri yang paling banyak menyerap tenaga kerja.

Tambah pendapatan negara hingga Rp 3,25 triliun. Dalam 5 tahun ke depan, negara mendapat tambahan pendapatan hingga Rp 3,25 triliun dari pajak dan deviden sektor industri, penghematan subsidi (listrik dan pupuk), penurunan kompensasi ke PLN dan kebijakan konversi pembangkit BBM ke gas.

Kagak mengganggu pendapatan KKKS Migas. Penurunan harga gas pada sisi hulu dilakukan melalui penurunan pendapatan bagian Pemerintah, sehingga Kagak mengganggu pendapatan kontraktor migas. (OL-09)

Mungkin Anda Menyukai