Liputanindo.id JAKARTA – Harga emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam pada Selasa (29/8/2023) pagi di posisi Rp1.070.000 per gram.
Berdasarkan pantauan laman Formal logam mulia, harga emas Antam pada Selasa (29/8/2023) naik Rp5.000 per gram menjadi Rp1.070.000 dari harga pada Senin (28/8/2023) di posisi Rp1.065.000 per gram.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Emas Antam 109 Ton, Kerek Harga Selasa Naik Rp14 Ribu Per Gram
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam hari ini (Selasa, 29/8/2023) juga naik Rp5.000 menjadi Rp950.000 per gram dari harga Senin sebesar Rp945.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen Kepada pemegang NPWP dan 3 persen Kepada non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa (29/8/2023) pagi
Berat Harga Dasar Harga (+Pajak PPh 0.25%)
0.5 gr 585,000 586,463
1 gr 1,070,000 1,072,675
2 gr 2,080,000 2,085,200
3 gr 3,095,000 3,102,738
5 gr 5,125,000 5,137,813
10 gr 10,195,000 10,220,488
25 gr 25,362,000 25,425,405
50 gr 50,645,000 50,771,613
100 gr 101,212,000 101,465,030
250 gr 252,765,000 253,396,913
500 gr 505,320,000 506,583,300
1000 gr 1,010,600,000 1,013,126,500
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen Kepada pemegang NPWP dan 0,9 persen Kepada non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(HAP)
Baca Juga:
Makin Mahal, Harga Emas Antam Naik Rp20.000 Jadi Rp1,326 Juta per Gram