Hapus Mental Memalak Proyek

MENGEMIS atau meminta jatah proyek Dekat menjadi sebuah kelaziman di negeri ini. Bahkan Begitu Tetap menjabat, Presiden Joko Widodo pernah mengingatkan agar kebiasaan seperti itu diakhiri karena Dapat berakibat fatal bagi iklim berusaha di negeri ini.

Tetapi, peringatan tersebut Tak banyak mengubah mental meminta-minta seperti itu. Buktinya, sekelompok orang yang mengaku pengusaha berbaju Ruangan Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Cilegon, Banten, meminta jatah kepada China Chengda Engineering Co Ltd (CCE), investor asal Tiongkok, dalam proyek pembangunan pabrik Punya PT Chandra Asri Alkali, anak usaha Chandra Asri Group, di Cilegon. Jumlahnya pun Tak main-main, mereka minta jatah Rp5 triliun. Tanpa tender pula.

Proyek pabrik yang akan memproduksi 400 ribu ton soda kaustik padat dan 500 ribu ton ethylene dichloride (EDC) per tahun itu memang Tak main-main. Pembangunan proyek ini masuk dalam Proyek Strategi Nasional (PSN) dengan nilai total Rp17 triliun.

Cek Artikel:  Kecurangan Pangkal Pemborosan

Minta jatah proyek, kalau Tak mau disebut pemalakan, Terang sangat disesalkan. Hal itu Dapat memberi Pengaruh negatif terhadap iklim investasi di negeri ini, khususnya di Cilegon, Banten.

Kasus ini juga menunjukkan dunia investasi di negeri ini belum Bagus-Bagus saja. Iklim investasi belum Betul-Betul Kondusif. Aksi premanisme Rupanya Tak hanya dilakukan oleh Swasta sesungguhnya, melainkan juga ormas dan Swasta berkerah putih. Apabila keamanan dan kenyamanan investor belum terjaga, rasanya sulit Demi menarik investasi dari luar.

Kasus di Cilegon ini Dapat menjadi pelajaran bagi Kadin Indonesia Demi membenahi anggotanya. Kadin harus membina anggotanya Demi meningkatkan kemampuan (capacity building), jangan hanya gencar meminta proyek dan bagi-bagi proyek.

Cek Artikel:  Berkaca dari Ethiopia

Apa kemampuan yang Dapat ditawarkan oleh para pengusaha tersebut? Hal itu pula yang dipertanyakan manajemen Chengda, investor asal Tiongkok tersebut, kepada perwakilan Kadin Cilegon yang menemui mereka. Karena nilai proyek yang fantastis, tentu hasil dan mutunya harus betul-betul terjamin. Proyek pun Tak Dapat diserahkan asal-asalan atau tanpa melalui tender seperti yang diminta para pengusaha Cilegon tersebut.

Di sisi lain, kasus ini juga semestinya membuka mata pemerintah bahwa Terdapat hal-hal yang perlu ditata dalam Rekanan industrial antara investor dan pengusaha lokal. Pemerintah jangan hanya sibuk merayu investor dari luar, tetapi lupa membangun Interaksi ini.

Apalagi, pemerintah telah Mempunyai Satgas Percepatan Investasi yang salah satu tugasnya ialah mempercepat Penyelenggaraan kerja sama antara investor dan UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) sesuai Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2021.

Cek Artikel:  Musim Potong Hukuman Koruptor

Semestinya satgas ini Dapat menjembatani komunikasi antara pengusaha lokal dan investor. Dengan demikian, Dapat terjalin komunikasi yang Bagus di antara mereka. Apalagi Terdapat organisasi resminya, yakni Kadin.

Toh di antara belasan triliun rupiah nilai proyek tersebut, Terdapat proyek-proyek kecil yang Dapat ditangani pengusaha lokal. Jangan Tamat Terdapat proyek triliunan rupiah di depan mata, pengusaha lokal hanya Dapat gigit jari Karena Segala pekerjaan diborong Kenalan investor asing. Ini juga Krusial diperhatikan.

Akan tetapi, bukan dengan Metode meminta jatah, apalagi bergaya memalak. Itu bukan memberi karpet merah, melainkan menyiapkan ‘kapak merah’ yang Malah Membangun investor lari.

 

Mungkin Anda Menyukai