Hanya 2 Bulan Jadi Menkumham, Jokowi Minta Supratman Lakukan Reformasi Hukum

Liputanindo.id – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan, akan melakukan reformasi di bidang hukum. Hal itu merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, reformasi hukum ini Buat membereskan tumpang tindih aturan atara satu perundang-undangan dengan yang lain.

“Yang paling Primer adalah melakukan reformasi di  bidang hukum, terutama yang berkaitan dengan banyaknya tumpang tindih satu aturan di antara yang lain,” kata Supratman usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Dia mengaku, secara Spesifik Jokowi menginginkan adanya harmonisasi. Sehingga kedepannya Tak Terdapat Kembali ego sektroal akibat tumpang tindih aturan.

“Jadi bapak presiden menginginkan itu dilakukan harmonisas, dan kmudian itu Dapat mengintegrasikan sehingga itu Tak Terdapat Kembali nanti ego sektoral yang diakibatkan karena tumpang tindih satu aturan,” kata Supratman.

Cek Artikel:  Partai Buruh Tunda Aksi di Depan KPU dan DPR, Tetap Minta DPR Patuhi Putusan MK

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra itu mengatakan akan berlaku adul sesuai peraturan yang berlaku apabila menghadapi kasus terjadinya dualisme kepengursan di sebuah partai politik.

“Intinya Sekalian harus kita lakukan secara Rasional. Mana yang Rasional kita lihat dari Sekalian aspek legalitas yang cukup dan itu sudah penuhi syarat undang-undang, kami akan berlaku adil,” kata Supratman.

Diketahui, Presiden Jokowi baru saja melantik Supratman sebagai menkumham menggantikan Yasonna Laoly.

Masa jabatan Supratman sebagai menkumham praktis hanya dua bulan sebelum Kabinet Indonesia Maju bubar pada Oktober 2024 mendatang.

Mungkin Anda Menyukai