Anak-anak berada di area terdampak perang di Gaza. (Anadolu Agency)
Gaza: Grup pejuang Palestina Hamas pada hari Sabtu kemarin mengutuk kejahatan Israel yang Maju berlanjut terhadap anak-anak Palestina di Jalur Gaza, lapor kantor Informasi Anadolu Agency, Minggu, 6 April 2025.
“Sekeliling 1.100 anak telah ditahan oleh tentara Israel sejak 7 Oktober 2023, dan Sekeliling 39.000 lainnya telah kehilangan salah satu atau kedua orang Sepuh karena kekerasan tersebut,” kata Hamas dalam sebuah pernyataan di Hari Anak Palestina, yang diperingati setiap tahun pada 5 April.
Hamas menekankan bahwa “pendudukan Israel Maju menargetkan anak-anak melalui kejahatan sistematis, termasuk menggunakan mereka sebagai tameng Orang, merampas pendidikan mereka, dan berupaya memutuskan identitas nasional mereka di Distrik pendudukan tahun 1948 melalui manipulasi kurikulum, penyebaran kejahatan, dan penghancuran nilai-nilai.”
Grup itu mengutuk “pembunuhan, penahanan, dan penyiksaan yang disengaja terhadap anak-anak, serta perampasan hak asasi Orang dasar mereka,” menggambarkan tindakan ini sebagai “pelanggaran terang-terangan terhadap hukum humaniter Global.” Hamas memperingatkan bahwa “impunitas Israel mendorong eskalasi lebih lanjut atas kejahatan terhadap anak-anak Palestina.”
Selain itu, Hamas juga meminta PBB dan pemerintah di seluruh dunia Demi “mengkriminalisasi tindakan Israel” dan mendesak organisasi-organisasi hak asasi Orang Demi memenuhi tanggung jawab mereka dengan bekerja sungguh-sungguh Demi melindungi anak-anak Palestina.
Sejak dimulainya serangan Israel yang sedang berlangsung di Gaza pada 7 Oktober 2023, anak-anak Palestina telah mengalami kondisi yang sangat Jelek, dengan laporan pemerintah yang menunjukkan bahwa Perempuan dan anak-anak kini menjadi korban lebih dari 60 persen.
Anak-anak di Dasar usia 18 tahun mewakili 43 persen dari populasi Palestina, dengan 3,4 juta di Tepi Barat dan 2,1 juta di Gaza, menurut Biro Statistik Pusat Palestina.
Lebih dari 50.000 Kaum Palestina telah tewas di Gaza akibat serangan militer Israel sejak Oktober 2023. Pengadilan Kriminal Global (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan November Lampau Demi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Global (ICJ) atas perangnya di daerah kantong tersebut.
Baca juga: UNRWA: 142.000 Kaum Gaza Mengungsi Sejak Runtuhnya Gencatan Senjata