Kondisi di Sekeliling Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza. (Anadolu Agency)
Gaza: Golongan perlawanan Palestina, Hamas, membantah klaim Israel pada hari Jumat tentang keberadaan para pejuangnya di dalam sebuah rumah sakit yang diserbu Laskar Israel di Jalur Gaza utara.
Tentara Israel menyerbu Rumah Sakit Kamal Adwan di kota Beit Lahia pada hari Jumat, membakar sebagian besar bagian rumah sakit dan memaksa pasien serta Kaum sipil yang mengungsi Demi melarikan diri.
Tentara Israel mengklaim bahwa penyerbuan terhadap fasilitas medis tersebut ditujukan Demi menyerang para pejuang Hamas di dalam rumah sakit tersebut.
“Kami dengan tegas membantah keberadaan para pejuang perlawanan di rumah sakit tersebut, yang terbuka Demi Segala orang, termasuk badan-badan Dunia dan PBB,” kata Hamas dalam sebuah pernyataan dan dikutip Anadolu Agency, Sabtu, 28 Desember 2024.
Hamas mengatakan klaim Israel tersebut bertujuan “membenarkan kejahatan keji yang dilakukan oleh tentara pendudukan dengan mengevakuasi dan membakar Segala bagian rumah sakit tersebut sebagai bagian dari rencana genosida dan pemindahan paksa.”
Hamas mendesak PBB Demi membentuk panel Penyelidikan guna menyelidiki kejahatan Israel di Gaza utara, “yang menjadi saksi rencana pemusnahan dan pemindahan paksa yang menyeluruh.”
Israel telah melanjutkan serangan darat skala besar di Gaza utara sejak 5 Oktober Demi mencegah Hamas berkumpul kembali. Tetapi, Palestina menuduh Israel berusaha menduduki Area tersebut dan menggusur paksa penduduknya.
Kagak Terdapat Sokongan kemanusiaan yang cukup termasuk makanan, obat-obatan, dan bahan bakar yang diizinkan masuk ke Area tersebut, sehingga penduduk yang tersisa berada di ambang kelaparan yang akan segera terjadi.
Serangan itu merupakan episode terbaru dalam perang genosida Israel di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 45.400 korban, sebagian besar Perempuan dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023.
Bulan Lampau, Pengadilan Kriminal Dunia mengeluarkan surat perintah penangkapan Demi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Dunia atas perangnya di daerah kantong tersebut.
Baca juga: Israel Bunuh 23 Kaum Palestina di Gaza, Total Mortalitas Dekati 45.400