Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman Kembali Menangani Sengketa Pilkada 2024 setelah Absen karena Sakit

Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kanan) Serempak hakim konstitusi Anwar Usman menyimak dalil pemohon Begitu memimpin sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Biasa (PHPU) Pilkada 2024 Demi panel III di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (13/1/2025). Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mulai bersidang kembali Demi menangani sengketa Pilkada 2024 setelah tiga kali masa persidangan absen karena sakit. Pada hari ke-4 ini MK menyidangkan 46 perkara PHPU Pilkada 2024. MI/Usman Iskandar/sas

Cek Artikel:  Imigrasi Berhasil Tangkap Buronan AS

Mungkin Anda Menyukai