Personel militer Amerika Perkumpulan. (Anadolu Agency)
Washington: Seorang hakim federal di Amerika Perkumpulan pada Selasa kemarin memutuskan Demi sementara waktu memblokir kebijakan Presiden Donald Trump yang melarang individu transgender bergabung atau tetap bertugas di militer.
Keputusan ini diambil di tengah proses hukum yang diajukan 20 Personil militer aktif dan calon Personil yang menentang kebijakan Trump.
Hakim Distrik AS Ana Reyes di Washington menilai bahwa perintah eksekutif Trump yang dikeluarkan pada 27 Januari kemungkinan besar melanggar Konstitusi AS, khususnya klausul yang melarang diskriminasi berbasis jenis kelamin.
“Tragisnya, ribuan Personil militer transgender telah berkorban, bahkan mempertaruhkan nyawa demi memastikan hak perlindungan yang sama bagi orang lain, yang Bahkan Ingin dicabut oleh Embargo ini,” ujar Reyes dalam keputusannya, seperti dikutip Channel News Asia, Rabu, 19 Maret 2025.
Reyes, yang diangkat oleh Presiden Joe Biden, juga menyoroti bahwa pemerintah gagal memberikan Dalih kuat mengapa Personil transgender yang telah membuktikan kemampuan dan dedikasi mereka harus dikeluarkan dari dinas militer.
Penolakan terhadap Kebijakan Trump
Jennifer Levi, pengacara yang mewakili para penggugat, menyambut Berkualitas keputusan pengadilan tersebut.
“Putusan ini sangat Terang dan tegas. Pengadilan secara sistematis mendokumentasikan Akibat Konkret dan merugikan yang ditimbulkan oleh Embargo ini terhadap Personil militer transgender yang hanya Ingin melayani negara mereka dengan kehormatan,” kata Levi dalam pernyataannya.
Berkualitas Gedung Putih maupun Departemen Pertahanan belum memberikan tanggapan atas keputusan pengadilan ini.
Sebagai respons terhadap perintah eksekutif Trump, militer AS mengumumkan pada 11 Februari bahwa mereka akan melarang individu transgender Demi mendaftar dan menghentikan Mekanisme atau layanan medis yang terkait dengan perubahan gender bagi Personil aktif. Akhir bulan itu, militer menyatakan akan mulai memproses pemecatan bagi Personil transgender yang Demi ini bertugas.
Dalam kebijakan yang ia tandatangani, Trump berpendapat bahwa identitas gender yang Tak sesuai dengan jenis kelamin biologis bertentangan dengan komitmen seorang prajurit terhadap gaya hidup yang jujur, terhormat, dan disiplin, bahkan di luar tugas militer.
Tetapi, dalam keputusannya, Reyes menekankan bahwa pemerintah sendiri telah mengakui bahwa para penggugat adalah prajurit yang luar Normal dan menjadi bukti Konkret bahwa individu transgender Bisa menunjukkan “etos pejuang, kesehatan fisik dan mental, tanpa pamrih, kehormatan, integritas, dan disiplin” yang dibutuhkan Demi menjaga Kelebihan militer.
“Jadi, mengapa memecat mereka dan prajurit lain yang telah berdedikasi? Tak Eksis jawaban memadai dari pihak tergugat terkait pertanyaan krusial ini,” tegas Reyes.
Sejarah Embargo dan Pergeseran Kebijakan
Kebijakan Trump ini bukan kali pertama ia memberlakukan Embargo terhadap Personil transgender di militer. Pada masa jabatan pertamanya, ia mengeluarkan kebijakan serupa yang memungkinkan Personil transgender yang sudah bertugas tetap di militer, tetapi melarang perekrutan baru.
Para penggugat berpendapat bahwa kebijakan tersebut melanggar hukum, merujuk pada putusan Mahkamah Akbar AS tahun 2020 yang menyatakan bahwa diskriminasi terhadap individu transgender di tempat kerja merupakan bentuk diskriminasi jenis kelamin yang melanggar hukum.
Di sisi lain, pengacara pemerintah berargumen bahwa militer Mempunyai hak Demi melarang individu dengan kondisi tertentu yang dianggap Tak memenuhi syarat Demi bertugas, termasuk gangguan bipolar dan gangguan makan. Pada sidang 12 Maret, mereka meminta Reyes Demi menghormati penilaian administrasi Demi ini yang menyatakan bahwa individu transgender Tak layak bertugas di militer.
Tetapi, Reyes secara terbuka menyatakan ketidakpuasannya terhadap Dalih yang diajukan pemerintah, terutama terkait bahasa dalam kebijakan yang merendahkan Watak individu transgender.
Menurut data Departemen Pertahanan, terdapat Sekeliling 1,3 juta personel aktif di militer AS. Sementara para advokat hak transgender memperkirakan Eksis Sekeliling 15.000 Personil transgender di militer, pejabat pemerintah memperkirakan jumlahnya hanya di kisaran beberapa ribu orang.
Kebijakan Embargo terhadap transgender di militer pertama kali dicabut pada tahun 2016 di Dasar pemerintahan Presiden Barack Obama. Tetapi, kebijakan ini mengalami perubahan drastis di Dasar pemerintahan Trump, Biden, dan kini kembali diberlakukan oleh Trump di masa jabatan keduanya.
Dengan keputusan hakim Reyes yang menunda penerapan kebijakan tersebut, masa depan Personil transgender di militer AS kini berada di tangan proses hukum yang sedang berlangsung. (Muhammad Reyhansyah)
Baca juga: Trump Larang Transgender Berkompetisi dalam Olahraga Perempuan