Hak Angket Jangan Meleset

DPR RI tadi pagi menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang pertama seusai pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024. Sedianya rapat parapurna pascareses DPR ini menjadi momentum pengusulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu.

Sejumlah anggota DPR dalam rapat bergantian menyampaikan urgensi dan pentingnya penggunaan hak angket dan interpelasi yang dijamin oleh konstitusi. Sebagian masyarakat yang disuarakan oleh legislator resah oleh indikasi kecurangan yang disokong pengerahan sumber daya pemerintah untuk kepentingan elektoral pihak tertentu.

Di luar gedung parlemen, massa kelompok masyarakat sipil menyampaikan aspirasi dan desakan agar DPR menggulirkan hak angket. Berkualitas legislator yang menginterupsi rapat paripurna maupun massa pengunjuk rasa sama-sama memperjuangkan apa yang menjadi keresahan di tengah publik.

Dorongan terhadap hak angket diutarakan dalam rapat paripurna oleh anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi Partai PDI Perjuangan (PDIP).  Tentu saja, dorongan ini mendapat perlawanan dari fraksi-fraksi yang masuk dalam kubu ‘tertuduh’ yang disuarakan legislator Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Gerindra. Mereka mempertanyakan tujuan hak angket karena menilai tudingan kecurangan tidak berdasar.

Cek Artikel:  Nestapa Pohon di Pahamn Pemilu

Perkembangan di DPR hari ini bisa dibilang mengecewakan. Padahal, begitu besarnya harapan kepada wakil rakyat untuk mengambil langkah maju mematangkan pengusulan hak angket.

Ketua DPR RI Puan Maharani yang berasal dari Fraksi PDIP yang notabene berada di jajaran pengusung Ganjar Pranowo–pencetus hak angket, bahkan tidak tampak dalam rapat paripurna.  Di rapat paripurna, Puan diwakili oleh Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Dalam pidatonya yang dibacakan Sufmi, Ketua DPP PDIP itu juga sama sekali tidak menyinggung tentang pengajuan hak angket.

Jika kader PDIP secara sporadis berulangkali menyatakan partainya akan ikut mengusulkan dan mengegolkan hak angket, sesungguhnya hingga kini belum ada sikap tegas pimpinan partai. Ini berbeda dengan PKS, PKB, Partai NasDem, bahkan PPP selaku mitra PDIP di pilpres. PDIP saja yang tampak masih mundur-mundur, bukan maju-mundur, karena ketidaktegasan sikap partai.

Cek Artikel:  Kinerja Menyala Korps Bhayangkara

Dengan jumlah kursi terbanyak di DPR, PDIP memang ikut memegang kunci keberhasilan mengegolkan hak angket. PDIP, PPP, PKS, PKB, dan NasDem saling membutuhkan dalam pengguliran hak angket. Dalam hitungan porsi kursi di DPR, kehilangan salah satu fraksi itu saja sudah menyusutkan peluang hak angket hingga ke titik nol.

Sikap PDIP yang belum memberikan sinyal terang benderang mudah-mudahan karena tengah mematangkan kesiapan dokumen pengusulan hak angket. Bukan karena mulai tergoda menyeberang ke kubu yang menganggap Pemilu 2024 baik-baik saja.

Terlepas dari klaim Demokrat dan Gerindra hari ini, indikasi kecurangan dengan pengondisian hasil pemilu sudah kasat mata. Bukan hanya terlihat di perjalanan proses pilpres, melainkan juga pada pemilu legislatif (pileg). Kejanggalan lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang diketuai putra bungsu presiden belakangan ini menggenapi kecurigaan.  

Cek Artikel:  Teladan Defisit Rasuah Melejit

Penyelenggaraan hak angket akan memberikan kejelasan kepada publik tentang ada atau tidaknya intervensi pemerintah terhadap hasil pemilu. Asa itu digantungkan kepada kelima fraksi agar segera mengeksekusi usulan hak angket. Sikap fraksi yang mundur-mundur dan saling menunggu hanya akan membuat harapan masyarakat akan angket bisa layu sebelum berkembang. 

Mungkin Anda Menyukai