Haji Isam Tegaskan Tak Punya Kaitan dengan Dugaan Kasus Korupsi Gubernur Kalsel

Haji Isam Tegaskan Tak Punya Kaitan dengan Dugaan Kasus Korupsi Gubernur Kalsel
Ilustrasi – kasus korupsi.(Medcom.id)

KUASA hukum Andi Syamsuddin Arsyad atau yang biasa disapa H Isam, Junaidi, menegaskan kliennya tidak memiliki keterikatan apapun dengan kasus Gubernur Kalimantan Selatan Absahbirin Noor. Demi diketahui, Gubernur Kalimantan Selatan Absahbirin Noor telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan di Kalsel.

Selain itu, kata Junaidi, kasus ini masih tahap awal dan perlu pembuktian lebih lanjut. Apalagi muncul dugaan bahwa Absahbirin hanyalah korban pencatutan nama oleh anak buahnya. Fakta lainnya, Absahbirin juga tidak berada di lokasi saat OTT berlangsung. Sejauh ini belum ada hal yang bisa mengaitkan Absahbirin dengan dugaan praktik korupsi yang sedang ditangani  KPK.

“Kami prihatin atas kasus yang menimpa Pak Absahbirin, namun saya tegaskan bahwa Haji Isam tidak memiliki hubungan ataupun kepentingan terhadap perkara yang sedang ditangani KPK. Tengah pula prosesnya masih berjalan dan belum ada bukti bahwa Pak Absahbirin terlibat. Mari kita junjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujar Junaidi di Jakarta, Rabu (10/10).

Cek Artikel:  Kasus Fufufafa, Relawan Jokowi Sebut Roy Suryo Hanya Giring Opini

Baca juga : Setelah OTT KPK, Aktivitas Pemerintahan di Kalsel Berjalan Kebiasaanl

Junaidi menambahkan, kasus ini adalah murni perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Absahbirin secara pribadi, dan tidak ada sangkut-pautnya dengan bisnis atau kegiatan usaha yang dimiliki Haji Isam.

“Kami meminta kepada seluruh pihak, termasuk media, untuk tidak mengaitkan kasus ini dengan Haji Isam ataupun unit-unit bisnisnya. Tak ada hubungan keperdataan antara kasus tersebut dengan klien kami,” tegas Junaidi.

Menurut Junaidi, kliennya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung penuh langkah-langkah KPK dalam menegakkan hukum.

Baca juga : Eks Komisioner KPK Sebut Eksaminasi Kasus Mardani Maming Lemah Tanpa Bukti

Cek Artikel:  Prabowo Batal Hadiri Penutupan Muktamar PKB

“Kami percaya KPK akan bertindak secara profesional dan berdasarkan bukti yang ada, dan kami sepenuhnya mendukung upaya penegakan hukum yang transparan serta terukur,” ungkapnya.

Kasus ini mencuat setelah KPK menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan, Absahbirin Noor, sebagai tersangka atas dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di wilayah tersebut.

Absahbirin Noor diduga terlibat dalam penyelewengan dana proyek pembangunan jalan yang bernilai miliaran rupiah. KPK menyebut bahwa penyelidikan terhadap Absahbirin Noor dilakukan berdasarkan temuan-temuan awal yang mengindikasikan adanya kerugian negara akibat praktik korupsi.

Baca juga : KPK OTT di Kalsel, MAKI : Mestinya Tangkap “Big Fish”

Kasus ini menarik perhatian publik mengingat posisi Absahbirin sebagai kepala daerah dan hubungan keluarganya dengan Haji Isam, yang dikenal sebagai pengusaha sukses di sektor tambang dan energi di Kalimantan Selatan.

Cek Artikel:  Kaesang Lapor Penggunaan Jet Pribadi Atas Nama Anak Jokowi

Meskipun demikian, Junaidi kembali menegaskan, kasus ini sama sekali tidak melibatkan Haji Isam, baik secara pribadi maupun melalui unit-unit bisnisnya.

“Kasus ini murni dugaan pidana korupsi yang melibatkan Pak Absahbirin. Haji Isam tidak memiliki kepentingan ataupun hubungan keperdataan dengan kasus ini,” pungkas Junaidi. (Nov)

Mungkin Anda Menyukai