Hadapi RK di Pilgub DKI, Dharma Pongrekun Ikuti Skenario Tuhan

Hadapi RK di Pilgub DKI, Dharma Pongrekun: Ikuti Skenario Tuhan
Bakal calon gubernur DKI Jakarta dari jalur perseorangan Dharma Pongrekun.( MI/ANDRI WIDIYANTO)

BAKAL calon pasangan perseorangan atau independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, mengaku tidak ada persiapan khusus untuk melawan pasangan Ridwan Kamil-Suswono pada Pilkada Jakarta 2024.

“Saya tidak ada persiapan khusus. Saya melangkah berdasarkan skenario Tuhan,” kata Dharma di Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Ia mengatakan setelah persyaratan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta lengkap, maka selanjutnya mereka akan melangkah ke depan tanpa harus memprediksi apa yang akan terjadi nanti.

Baca juga : 403 Data Anggota yang Dicatut Dharma-Kun Telah Dibersihkan

Dharma juga tidak memiliki persiapan khusus untuk melawan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang diusung oleh 12 partai politik, yaitu Ridwan Kamil dan Suswono.

Cek Artikel:  Personil DPR Minta Bawaslu dan Kemendagri Awasi Ketat Independenitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024

Ketika ditanya terkait calon boneka, Dharma menjawab bahwa apa yang dilakukannya bersama pasangannya telah jauh-jauh hari dipersiapkan, bahkan sebelum digelarnya Pemilihan Presiden 2024.

“Seperti yang sudah saya sampaikan tadi bahwa kami mulai dari tanggal 3 Februari sudah deklarasi, sementara pilpres saja baru 14 Februari, bisa digambarkan bahwa kami bergerak sebelum adanya pemenangan pemilu,” katanya.

Baca juga : Dharma-Kun Tegaskan Bukan Calon Boneka

Sebaiknya, kata Dharma, semua sudah bisa terjawab, tetapi isu itu terus berkembang. “Saya hanya mau mengatakan waktulah yang akan menjawab,” ujarnya.

KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat untuk maju pada Pilkada Jakarta 2024.

“Kami pastikan pada pukul 23.25 WIB, kami mengeluarkan surat keputusan KPU DKI Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan,” kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata pada Senin (19/8/2024).

Cek Artikel:  KASN Dibubarkan, Bagaimana Apabila ASN Melanggar Netralitas Begitu Pilkada

Baca juga : KPU DKI Tetapkan Dharma-Kun Penuhi Syarat Calon Kekasih Perseorangan

Wahyu mengatakan agenda pada Senin (19/8/2024) merupakan agenda tunggal, yaitu laporan pemenuhan syarat dukungan bagi calon perseorangan atau independen Dharma-Kun.

Akan tetapi, kata Wahyu, karena adanya dinamika yang terjadi pada akhir-akhir ini terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang merasa dicatut, maka rapat pleno membuka ruang perbaikan.

“Agenda hari ini laporan pemenuhan syarat dukungan calon tunggal. Tapi karena kita mengakomodasi dinamika yang terjadi maka ada perubahan berita acara,” tuturnya. (Ant/P-3)

Mungkin Anda Menyukai